Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses

Iwan Supriyatna, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 04 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank "nganggur" atau dormant masih menuai kritikan tajam.. [Dok ppatk.go.id]

Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank "nganggur" atau dormant masih menuai kritikan tajam.

Investor Benny Batara Hutabarat atau yang akrab disapa Benix menilai kebijakan PPATK berbahaya, sebab dapat dapat menggerus rasa kepercayaan publik kepada perbankan.

"Kalau ini terus-terus dilakukan, dan netizen makin banyak yang panik, rakyat makin banyak yang panik, yang bahaya apa? Yang diserang apa? Trust (kepercayaan). Rakyat Indonesia lama-lama akan kehilangan trust-nya terhadap sistem perbankan Indonesia," kata Benny dikutip Suara.com dari channel YouTube miliknya Bennix, Senin (4/8/2025).

Tak hanya terhadap sistem perbankan, kebijakan PPATK tersebut juga bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

"Kenapa? Ya duit saya, saya taruh ke bank terus enggak bisa diakses kan ngeri sih, guys. Jujur saja," kata Benny.

Benny berpandangan bahwa kebijakan PPATK itu tidak masuk akal. Dia merujuk pada sejumlah pemberitaan soal masyarakat yang rekeningnya diblokir yang nilai saldonya tidak tergolong besar.

Seperti ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena rekeningnya diblokir, padahal nilai saldonya hanya Rp 12 juta.

"Menurut saya orang judi online itu, apalagi yang mau diincar tentu bandar-bandar besar, kayaknya enggak ada gue lihat bandar itu isi dompetnya atau isi rekeningnya cuma 20 juta, 50 juta. Kayaknya enggak sih, enggak masuk akal menurut saya," kata Benny.

Menurutnya jika memang yang ditarget adalah bandar judi berskala besar, PPATK harusnya menentukan nilai yang spesifik, misalnya rekening dormant yang memiliki nilai saldo di atas Rp 100 juta atau Rp 1 miliar.

baca juga

"Lu freeze (bekukan) dah itu. Kenapa? Karena dia punya duit 1 miliar. Saya yakin, besok keluarganya ada yang masuk ke rumah sakit, saya yakin dia enggak pusing bayar tagihan. Dia enggak pusing kalau ada tagihan listrik. Dia enggak pusing kalau ada bayar uang sekolah anaknya," ujarnya.

Namun situasi itu akan berbeda, jika diberlakukan terhadap masyarakat yang saldo rekeningnya hanya belasan juta atau puluhan juta.

"Terus tiba-tiba di-freeze (dibekukan). Padahal itu buat bayar uang sekolah anaknya. Buat bayar uang vaksin, buat beli uang baju anaknya, buat bayar berobat, kan sadis namanya lu. Sadis enggak lu? Coba lu pikir. Buat orang-orang, itu kan duit yang penting," kata Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulusan UI Susah Cari Kerja, Stafsus Bahlil: Ada yang Nganggur

Lulusan UI Susah Cari Kerja, Stafsus Bahlil: Ada yang Nganggur

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:26 WIB

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!

Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:07 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB