PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:32 WIB
PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
Ilustrasi judi online di gadget milik warga. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

"Karena rekening dormant itu yang menjadi sasaran dari para pelaku tindak pidana untuk kemudian dipakai oleh mereka untuk melakukan tindak pidana, jadi ketika rekening dormant justru malah kita blokir, kita hentikan sementara, dia benar-benar nggak bisa pakai," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI