Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Rifan Aditya

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:24 WIB
Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau
Ilustrasi cara kerja Payment ID (freepik)

Suara.com - Cara kerja Payment ID turut menjadi pertanyaan usai pemerintah secara resmi akan segera meluncurkan sistem identitas transaksi keuangan terpusat ini.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan langsung uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang, bertepatan dengan HUT RI ke-80.

Dengan sistem ini, Anda hanya perlu satu kode unik untuk mengakses berbagai layanan keuangan, seperti rekening bank, dompet digital, investasi, bahkan pinjaman online.

Layanan Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Cara Kerja Payment ID

Payment ID akan berfungsi dengan melibatkan pembuatan kode alfanumerik sepanjang 9 karakter yang dibentuk dari hashing atas data pribadi seperti NIK atau NPWP.

Kode ini tidak menyimpan data sensitif secara langsung, namun menjadi pengenal anonim yang terhubung ke berbagai akun Anda di sistem pembayaran nasional.

Proses verifikasi dan penggunaan Payment ID juga tunduk pada persetujuan eksplisit dari pemilik data, sehingga Anda tetap memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang digunakan dalam transaksi.

Dengan adanya Payment ID, lembaga keuangan dan regulator dapat melacak aktivitas transaksi dengan lebih efisien tanpa harus mengetahui identitas asli pengguna.

Sistem ini diklaim mampu membuat integrasi data yang lebih akurat dan transparan, serta memudahkan analisis risiko untuk keperluan pinjaman, bantuan sosial, maupun layanan keuangan lainnya.

baca juga

Dalam implementasinya, Payment ID akan terintegrasi dengan sistem otoritatif seperti Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pajak.

Meskipun begitu dijanjikan sistem ini tetap menjaga kerahasiaan data melalui enkripsi dan mekanisme otorisasi yang ketat.

Anda sebagai pengguna akan menerima notifikasi persetujuan saat data digunakan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.

Kapan Payment ID Bisa Digunakan?

Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa uji coba sistem Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Pada tahap awal ini, program akan difokuskan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Melalui program ini, pemerintah akan menguji efektivitas Payment ID dalam menyasar penerima bansos secara lebih akurat dan tepat sasaran, tanpa harus melalui proses manual yang berisiko menimbulkan penyaluran ganda atau salah sasaran.

Uji coba ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang implementasi Payment ID secara nasional.

Setelah uji coba selesai, tahap implementasi bertahap akan dilakukan mulai 2026, dengan keterlibatan lembaga keuangan dan pemerintah daerah.

Targetnya, Payment ID akan diadopsi secara nasional dalam fase BI-led pada 2027, dan dilanjutkan dengan fase integrated-led pada 2029 yang mencakup kolaborasi penuh antara berbagai instansi, termasuk Dukcapil, DJP, dan BPS.

Jika semua berjalan lancar, maka Anda sebagai warga negara akan dapat menggunakan Payment ID untuk mengakses layanan keuangan secara lebih mudah, aman, dan terintegrasi dalam satu identitas digital.

Manfaat Payment ID

Salah satu manfaat utama dari Payment ID adalah menyederhanakan proses verifikasi dalam layanan keuangan.

Anda tidak perlu lagi mengunggah berbagai dokumen atau mengisi formulir panjang saat ingin membuka rekening, mengajukan pinjaman, atau menerima bantuan sosial.

Cukup dengan Payment ID, semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses oleh lembaga terkait secara otomatis, selama Anda memberikan persetujuan.

Ini tentu sangat memudahkan, terutama bagi masyarakat yang belum terlalu familiar dengan proses administratif digital.

Selain itu, Payment ID juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan moneter yang lebih akurat.

Dengan data transaksi yang terintegrasi, pemerintah bisa mengetahui pola konsumsi, pendapatan, dan kebutuhan masyarakat secara real-time.

Kekhawatiran Masyarakat Terkait Payment ID

Meski menawarkan banyak manfaat, kehadiran Payment ID juga menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait privasi dan keamanan data pribadi.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana data mereka akan disimpan, siapa saja yang memiliki akses, dan apakah ada risiko kebocoran informasi.

Mengingat sistem ini berbasis data sensitif seperti NIK dan NPWP, sebagian masyarakat khawatir Payment ID bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas finansial secara berlebihan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain isu privasi, tantangan lainnya adalah kesenjangan literasi digital. Tidak semua orang, terutama di wilayah terpencil atau kalangan lanjut usia, memiliki pemahaman dan akses yang cukup terhadap sistem digital seperti Payment ID.

Ini bisa menyebabkan ketimpangan dalam akses layanan keuangan, jika tidak diimbangi dengan program edukasi dan pendampingan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa sistem ini tidak hanya aman, tetapi juga inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Anda sebagai pengguna berhak mendapatkan informasi yang jelas dan perlindungan hukum yang kuat dalam setiap penggunaan Payment ID.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya

Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:25 WIB

BI Catat Penggunaan QRIS Meroket Tembus Rp 579 Triliun

BI Catat Penggunaan QRIS Meroket Tembus Rp 579 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:43 WIB

Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau

Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?

Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?

Your Say | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB