Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:03 WIB
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?
Ilustrasi Payment ID

Suara.com - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan kebijakan baru terkait transaksi keuangan mulai 17 Agustus 2025. Kebijakan ini mewajibkan setiap transaksi, baik melalui perbankan maupun platform digital, untuk mencantumkan Payment ID. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat transparansi arus keuangan dan memodernisasi sistem perpajakan Indonesia.

Payment ID adalah kode unik yang melekat pada setiap transaksi, berfungsi sebagai identifikasi resmi atas aktivitas keuangan yang dilakukan. Kode ini akan merekam detail penting seperti informasi pengirim, penerima, nominal, dan tujuan transaksi. 

Siapa Saja yang Terdampak dan Tahapan Penerapannya

Kebijakan Payment ID ini akan berlaku untuk berbagai pihak, mulai dari nasabah bank individu dan korporasi, pengguna e-wallet dan dompet digital, hingga pelaku usaha dari UMKM sampai perusahaan besar. Selain itu, pengguna layanan e-commerce dan instansi pemerintah juga wajib menggunakan sistem ini.

Secara spesifik, transaksi dengan nominal di atas Rp10 juta per hari wajib menggunakan Payment ID. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap, namun mulai 17 Agustus 2025, penggunaan kode unik ini sudah diwajibkan.

Penerapan Payment ID didukung oleh fondasi yang telah dibangun sebelumnya, yaitu Digital ID yang mengintegrasikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dengan integrasi ini, data individu akan menjadi lebih komprehensif, menghubungkan seluruh jejak transaksi—dari rekening bank, kartu kredit, hingga pinjaman online—langsung dengan NIK pengguna.

Sistem Payment ID dirancang sebagai tulang punggung ekosistem transaksi digital nasional. Dengan semua jejak transaksi yang tercatat secara otomatis dan real-time, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki peluang besar untuk:

  1. Menemukan potensi pajak yang sebelumnya tidak terlaporkan.
  2. Menjangkau masyarakat yang belum terdata dalam sistem perpajakan.
  3. Melakukan penilaian pajak secara lebih akurat dan adil.

Meskipun menjanjikan efisiensi dan keadilan, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan etika dan privasi. Pertanyaan serius tentang privasi data individu, risiko penyalahgunaan informasi, dan perlindungan terhadap kebocoran data menjadi perhatian utama. Pemerintah dituntut untuk memastikan Payment ID bukan alat kontrol, melainkan sarana pemberdayaan, dengan regulasi yang adaptif, transparansi sistem, dan edukasi publik yang memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:24 WIB

PGN Perluas CNG untuk Lawan Impor Elpiji yang Terus Bebani Keuangan Negara

PGN Perluas CNG untuk Lawan Impor Elpiji yang Terus Bebani Keuangan Negara

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:52 WIB

Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak

Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:25 WIB

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:52 WIB

Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru

Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:50 WIB

Sinyal Ekonomi? Pertumbuhan Uang Beredar RI Mulai Melambat

Sinyal Ekonomi? Pertumbuhan Uang Beredar RI Mulai Melambat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:28 WIB

Elektrifikasi Bisa Jadi Senjata RI Hadapi Ancaman Kelangkaan Energi Global

Elektrifikasi Bisa Jadi Senjata RI Hadapi Ancaman Kelangkaan Energi Global

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:18 WIB