Penjelasan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus untuk ASN dan Swasta, Ini Link Resminya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Penjelasan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus untuk ASN dan Swasta, Ini Link Resminya
Upacara bendera HUT ke-80 RI (Google AI Studio)

Suara.com - Kabar gembira datang dari pemerintah terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur atau cuti bersama nasional.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk menambah satu hari libur, yaitu sehari setelah peringatan HUT RI.

SKB 3 Menteri yang baru diterbitkan ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Berikut adalah link download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025

LINK DOWNLOAD SKB 3 MENTERI LIBUR 18 AGUSTUS 2025 

LINK ALTERNATIF SKB 3 MENTERI 18 AGUSTUS

Penambahan hari libur ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Imam Machdi, menjelaskan bahwa pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Kedua, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal.

Baca Juga: BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menambahkan bahwa libur panjang ini dapat meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan demikian, libur ini tidak hanya berfungsi sebagai momen peringatan, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi yang efektif.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa",  tutup Deputi Warsito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI