Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat hingga 1 Juli 2025, pembiayaan hijau yang telah disalurkan oleh perbankan mencapai Rp 33,7 triliun untuk perumahan hijau dan kendaraan listrik.
Tentunya, pembiayaan hijau bisa mendorong perekonomian Indonesia.
"Pembiayaan hijau juga berkontribusi pada kualitas lingkungan hidup dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang," kata Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Kata dia, BI telah menetapkan insentif likuiditas hingga 0,5 persen dari DPK bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau.
Hal ini bisa melonggarkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan ke sektor hijau.
"Untuk membantu dunia usaha termasuk pelaku UMKM dalam transisi hijau, Bank Indonesia juga telah menyediakan Pedoman Model Bisnis UMKM Hijau serta Kalkulator Hijau sebagai alat bantu untuk menghitung emisi karbon, memberikan pendampingan,katanya.
Selain itu, BI juga memperkuat pasar keuangan hijau melalui pembelian Sukuk Negara Hijau dan penerbitan Sukuk BI Inklusif dengan underlying 100 persen berupa S ukuk Negara Hijau.
Bagi masyarakat, pembiayaan hijau membuka akses produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan, seperti kredit rumah hijau, kendaraan listrik, hingga pembiayaan usaha berbasis ekonomi sirkular.
BI juga memperkuat sinergi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan otoritas terkait lainnya, serta akademisi.
Baca Juga: BI : Perubahan Iklim Picu 40 Persen Dunia Alami Kerugian Ekonomi
Untuk itu, bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), pada momen KKI 2025, diluncurkan Buku Kajian Ekosistem Pembiayaan Hijaukepada UMKM.
Buku ini diharapkan menjadi rujukan bersama berbagai pihak dalam memperkuat arah kebijakan, inovasi produk, dan penguatan kapasitas sektor keuangan dalam mendukung transisi hijau.