Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:56 WIB
Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan denda mengenai sektor jasa keuangan yang tidak memiliki izin.

Hal ini dilakukan agar mengurangi kejahatan keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, akan memberikan sanksi hingga denda mencapai Rp 1 triliun.

"OJK bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan. Mereka yang melakukan kegiatan ini bisa dihukum 5-10 tahun penjara, bisa 1 miliar sampai dengan 1 triliun," katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

"Jadi makanya yang dulu mungkin masih berlindung di tidak adanya kejelasan ya, sekarang sudah jelas dan ini hati-hati severe punishment buat mereka yang main-main di hal ini," tambahnya.

Tidak hanya itu, dia memperketat pengawasan dan juga menindak tegas para pelaku scam dan fraud di sektor jasa keuangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat peluncuran Gasa Indonesia Chapter di Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Dythia]
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.  [Suara.com/Dythia]

Dalam hal ini OJK akan memblokir seluruh akses pelaku ke sektor keuangan di Indonesia dan membawanya ke ranah hukum.

Nantinya, OJK akan menelusuri identitas pelaku lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Termasuk kemungkinan membuka rekening baru atau menggunakan jasa keuangan lain.

"Mereka-mereka yang kami tengarai melakukan scam dan fraud di sektor jasa keuangan, kita akan proses tindakan hukum ya dan juga kita akan matikan mereka di sektor keuangan, dalam arti adalah mereka tidak hanya rekening tersebut yang kita tutup kita blokir, tapi kita lihat namanya,  karena semua mengacu kepada NIK ya misalnya seperti itu kita akan tutup aksesnya juga ke seluruh sektor jasa keuangan," bebernya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di industri keuangan. 

Harapanya, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan di industri keuangan.

"Tapi kita akan bersama-sama kita melakukan penindakan, juga persempit gerak mereka kalau bisa mereka tidak bisa bergerak ya di sektor jasa keuangan karena semua akan terintegrasi di sistem OJK di si pelaku ini," katanya.

Dia menambahkan, masalah penipuan/scam di Indonesia kian hari semakin meningkat dan mengkhawatirkan. 

Tercatat terdapat 225.281 laporan yang diterima oleh Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup

'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Target Ambisius Prabowo: APBN Nol Defisit di 2027!

Target Ambisius Prabowo: APBN Nol Defisit di 2027!

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Prabowo Murka! Peringatkan Jenderal-jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal

Prabowo Murka! Peringatkan Jenderal-jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat

Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 08:35 WIB

59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini

59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:20 WIB

Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat

Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:18 WIB

Terkini

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:06 WIB

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:35 WIB

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:04 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:09 WIB

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:59 WIB

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:39 WIB

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB