Trump Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook, Segini Jumlah Pesangon yang Diterima

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:43 WIB
Trump Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook, Segini Jumlah Pesangon yang Diterima
Presiden AS, Donald Trump [Instagram/realDonaldTrump]

Suara.com - Presiden Donald Trump mengatakan sudah memecat Gubernur Federal Reserve Lisa Cook

Hal ini berdasarkan surat yang ia kirimkan kepada Lisa Cook melalui media sosial.

Langkah ini merupakan eskalasi signifikan dalam perjuangan presiden melawan The Fed

Sebab, lembaga itu  dinilai Trump terlalu lambat dalam menurunkan suku bunga.

Dilansir CNN International Cook baru-baru ini, dikecam oleh Trump dan anggota pemerintahannya karena diduga melakukan penipuan terkait kredit kepemilikan rumah (KPR). 

Apalagi, Cook diminta mundur setelah Direktur Federal Housing Finance Agency Bill Pulte menuduhnya melakukan penipuan hipotek dengan memalsukan data aplikasi pinjaman demi memperoleh syarat yang lebih ringan.

Namun, The Fed menolak berkomentar mengenai berita tersebut. 

Ilustrasi properti. Foto ist.
Ilustrasi properti. Foto ist.

Tidak jelas apakah Trump memiliki wewenang hukum untuk memecat Cook atas tuduhan-tuduhan ini.

Apalagi, Undang-undang menetapkan bahwa seorang presiden hanya dapat memberhentikan anggota dewan The Fed karena suatu alasan. 

Baca Juga: IHSG Melesat ke 7.933 Pagi Ini, Sinyal The Fed Pangkas Suku Bunga Jadi Pendorong Utama

Meskipun apa yang menjadi dasar pemecatan karena suatu alasan belum didefinisikan secara eksplisit.

Lalu,  pemecatan tersebut dapat digugat di pengadilan, bahkan hingga ke Mahkamah Agung, pemecatan Cook oleh Trump menempatkan bank sentral dengan ekonomi terbesar di dunia ini dalam situasi yang belum dipetakan.

Jika Lisa Cook dipecat, dia pun bakal mendapatkan beberapa tunjangan hingga pesangon yang diterima. 

Apalagi, gaji Gubernur Federal Reserve lainnya mendapatkan 225.700 ribu dolar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar per tahun yang ditetapkan oleh Kongres AS.

Sebagai informasi, berdasarkan Section 10 Federal Reserve Act, anggota Dewan Gubernur The Fed hanya dapat diberhentikan dengan alasan tertentu (“removed for cause”). 

Mahkamah Agung AS pada Mei lalu juga menegaskan bahwa presiden tidak dapat secara sepihak memecat anggota dewan, termasuk Powell, tanpa dasar hukum yang jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?