Daftar Harga Beras Medium di Seluruh Provinsi Setelah Alami Kenaikan

Achmad Fauzi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Daftar Harga Beras Medium di Seluruh Provinsi Setelah Alami Kenaikan
Stok beras salah satu toko di Pasar Segiri Samarinda. [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah akhirnya menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium dibanderol Rp 13.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 12.500 per kg. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

"Kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen," bunyi surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang dikutip, Selasa (26/8/2025).

Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya, Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.

Penyebab inflasi tinggi di Lampung pada Juni 2025. [ANTARA]
Penyebab inflasi tinggi di Lampung pada Juni 2025. [ANTARA]

Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa membenarkan kenaikan harga beras jenis medium itu dan telah berlaku.

Alasannya, kenaikan harga beras itu agar penggilingan padi tetap bisa bernafas dan berjalan memproduksi beras. Sebab, harga gabah kering giling (GKP) mulai alami kenaikan.

"Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya)," katanya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025

Adapun berikut harga beras medium setelah alami kenaikan di seluruh provinsi:

  • Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
    Beras Medium: Rp 13.500 per kg
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
    Beras Medium: 14.000 per kg
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat
    Beras Medium: Rp 13.500 per kg
  • Nusa Tenggara Timur
    Beras Medium: Rp 14.000 per kg
  • Sulawesi
    Beras Medium: Rp 13.500 per kg
  • Kalimantan
    Beras Medium: Rp 14.000 per kg
  • Maluku
    Beras Medium: Rp 15.500 per kg
  • Papua
    Beras Medium: Rp 15.500 per kg

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musim Panas Ekstrem, Harga Beras di Jepang Naik 90 Persen

Musim Panas Ekstrem, Harga Beras di Jepang Naik 90 Persen

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Dituding Tidak Peduli Dengan Kenaikan Harga Beras, Ini Jawaban Menteri Pertanian

Dituding Tidak Peduli Dengan Kenaikan Harga Beras, Ini Jawaban Menteri Pertanian

Bisnis | Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog

Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

Stok Beras yang Mengendap di Gudang Bulog Bakal Disulap Jadi Tepung

Stok Beras yang Mengendap di Gudang Bulog Bakal Disulap Jadi Tepung

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:36 WIB

Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri

Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri

Health | Senin, 07 September 2026 | 18:36 WIB

21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut

21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut

News | Senin, 07 September 2026 | 18:34 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Bantuan Rp3,2 Miliar untuk Perkuat Pertanian dan Peternakan Komunal

Pemkab Mojokerto Kucurkan Bantuan Rp3,2 Miliar untuk Perkuat Pertanian dan Peternakan Komunal

News | Senin, 07 September 2026 | 18:34 WIB

Atasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Jajaki Hujan Buatan di Langit Jakarta

Atasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Jajaki Hujan Buatan di Langit Jakarta

News | Senin, 07 September 2026 | 18:33 WIB

Ferry Irwandi Ajak Patungan Beli Hutan Rp50 Miliar, Tapi Ada Pertanyaan Besar yang Mengganjal

Ferry Irwandi Ajak Patungan Beli Hutan Rp50 Miliar, Tapi Ada Pertanyaan Besar yang Mengganjal

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:32 WIB

Beras SPHP Tak Lagi Beredar, Namanya Kini Beras Kita Medium

Beras SPHP Tak Lagi Beredar, Namanya Kini Beras Kita Medium

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:31 WIB

Juara Bertahan Australia Ditekuk, Welber Jardim Beri Jawaban Telak untuk Mereka yang Meragukan

Juara Bertahan Australia Ditekuk, Welber Jardim Beri Jawaban Telak untuk Mereka yang Meragukan

Bola | Senin, 07 September 2026 | 18:31 WIB

Ulasan Film Gohan, Kisah Seekor Anjing yang Mengajarkan Arti Rumah

Ulasan Film Gohan, Kisah Seekor Anjing yang Mengajarkan Arti Rumah

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:30 WIB

×