Suara.com - Pemerintah akhirnya menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium dibanderol Rp 13.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 12.500 per kg. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
"Kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen," bunyi surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang dikutip, Selasa (26/8/2025).
Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya, Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.
![Penyebab inflasi tinggi di Lampung pada Juni 2025. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/02/94968-beras.jpg)
Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa membenarkan kenaikan harga beras jenis medium itu dan telah berlaku.
Alasannya, kenaikan harga beras itu agar penggilingan padi tetap bisa bernafas dan berjalan memproduksi beras. Sebab, harga gabah kering giling (GKP) mulai alami kenaikan.
"Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya)," katanya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025
Adapun berikut harga beras medium setelah alami kenaikan di seluruh provinsi:
- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
Beras Medium: 14.000 per kg - Bali dan Nusa Tenggara Barat
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Nusa Tenggara Timur
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Sulawesi
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Kalimantan
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Maluku
Beras Medium: Rp 15.500 per kg - Papua
Beras Medium: Rp 15.500 per kg
Baca Juga: Musim Panas Ekstrem, Harga Beras di Jepang Naik 90 Persen