Pajak PPh dari Tunjangan dan Gaji DPR Ditanggung Negara? Ini Penjelasannya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Pajak PPh dari Tunjangan dan Gaji DPR Ditanggung Negara? Ini Penjelasannya
Gaji dan Pajak DPR - Rapat Paripurna DPR RI digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Gaji anggota DPR yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan bikin rakyat geleng-geleng kepala. Efisiensi yang selama ini dielu-elukan pemerintah nyatanya tak berdampak pada penghasilan wakil rakyat.

Kendati gaji pokoknya hanya Rp4,2 juta, anggota DPR memperoleh tunjangan jabatan mulai Rp9,7 juta per bulan, tunjangan komunikasi Rp15 juta per bulan, dan tunjangan kehormatan Rp6,6 juta.

Dengan tingginya gaji DPR, lantas apakah pajak PPh dari tunjangan dan gaji DPR ditanggung oleh negara?

Sebagai informasi DPR juga menerima tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813. Dengan demikian, negara memberikan tambahan penghasilan kepada DPR untuk meringankan pembayaran pajak.

Kendati demikian, akun Instagram, @ditjenpajakri menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan pejabat negara, ASN, TNI/Polri, hingga hakim sudah dipotong pajak dan disetor langsung ke kas negara.

Hal ini juga berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Segala tambahan penghasilan di luar gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, juga wajib dilunasi sendiri oleh yang bersangkutan dan dilaporkan di SPT Tahunan.

Kekurangan pembayaran pajak pun harus dilunasi sendiri oleh pejabat negara atau PNS tersebut.

Direktur P2Humas Ditjen Pajak Rosmauli menyebutkan pajak penghasilan anggota DPR tetap dibayarkan ke kas negara, tidak ada pembebasan pajak.

Skema ini tidak hanya berlaku bagi DPR, melainkan juga bagi seluruh pejabat negara, ASN, anggota TNI/ Polri, dan hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Keos! Asap Hitam Kepung DPR, Mahasiswa Bakar Ban-Lempar Botol, Polisi Balas Tembakan Water Cannon

Kendati demikian, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 262/PMK.03/2010 Tahun 2010 menyatakan komponen penghasilan pejabat yang bebas PPh 21 yakni gaji dan tunjangan lain yang sifatnya tetap dan teratur setiap bulan atau imbalan tetap sejenisnya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk dalam pengertian gaji, uang pensiun, dan tunjangan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah gaji, uang pensiun, dan tunjangan ke-13," tegas Pasal 2 ayat (3) soal komponen penghasilan pejabat yang bebas PPh Pasal 21.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar dalam sebuah wawancaranya di salah satu media televisi menilai, kebijakan itu tidak adil. Dia mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah aturan tersebut.

“Solusi ke depan yang konstruktif, DPR satu gaji saja, semua tunjangan dan gaji pokok semua jadi pos dan dikenakan pajak. Karena kenyataan yang menyakitkan, gaji pejabat negara, khususnya anggota dewan (DPR) itu pajaknya ditanggung negara, itu tidak fair. Sedangkan karyawan swasta itu bayar Pajak Penghasilan. Ini dosa lintas generasi, kementerian keuangan harusnya mengetahui,” ujarnya dalam potongan video yang viral itu yang diunggah akun PandemicTalks dan sudah dilihat 3,7 juta kali.

Polemik Tunjangan DPR

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, angkat bicara mengenai polemik tunjangan bagi anggota dewan yang belakangan mendapat sorotan tajam dari publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI