BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 20:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan pagi ini menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyatakan bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyatakan bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.

Pramudya meneruskan, bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi. ***

Baca Juga: Ajakan Andre Taulany Kepada Seluruh Pekerja Indonesia: Jadilah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?