Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK
Kemnaker didukung Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan jembatani pekerja terdampak PHK di Pasuruan dengan Program Peduli PHK (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan HM Sampoerna TBK dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Peduli PHK.

Kegiatan yang digelar di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memberikan solusi bagi pekerja atau buruh yang terdampak PHK.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa Peduli PHK merupakan intervensi strategis pemerintah untuk membuka harapan dan peluang baru bagi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan.

“Ini adalah bentuk intervensi strategis agar pekerja/buruh terdampak tidak jatuh dalam ketidakpastian ekonomi. Kita berupaya memberikan harapan dan peluang baru,” ujar Menaker.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Menaker secara simbolis menyerahkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada perwakilan peserta pelatihan.

Program JKP dirancang untuk memastikan hak-hak pekerja/buruh tetap terpenuhi melalui manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna mempercepat penempatan kerja kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menyambut baik kolaborasi yang digagas oleh Pemerintah tersebut.

“Bagi BPJS Ketenagakerjaan, program Peduli PHK ini dapat memperkuat sinergi dalam kesuksesan program JKP. Karena selain manfaat uang tunai, terdapat manfaat JKP lainnya berupa pelatihan kerja yang juga sangat dibutuhkan oleh penerima manfaat untuk menunjang mereka kembali produktif dan kembali ke dunia kerja. Program JKP ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana manfaat uang tunai disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan manfaat pelatihan kerja dan akses informasi pasar kerja difasilitasi oleh Kemnaker,” ujar Roswita.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2025 hingga bulan Juni, tercatat sebanyak lebih dari 46 ribu penerima manfaat JKP dengan nilai manfaat mencapai hampir Rp443 miliar rupiah.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Luncurkan Paket Kredit Perumahan Merdeka

Melalui momentum tersebut, Roswita juga mendorong para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada semua program jaminan sosial, sehingga bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui program JKP.

Rangkaian Kegiatan

Kegiatan Peduli PHK di Pasuruan ini dirancang secara menyeluruh dengan tiga agenda utama yang saling terintegrasi.

Agenda pertama adalah pelatihan kewirausahaan yang diikuti oleh 200 pekerja/buruh terdampak PHK. Selama dua hari, para peserta dibekali keterampilan teknis melalui program upskilling dan reskilling, serta diberikan motivasi dan pengetahuan praktis untuk menciptakan usaha mandiri.

Pelatihan tersebut juga menghadirkan pelaku UMKM sukses sebagai narasumber, sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dan belajar dari pengalaman nyata di dunia usaha. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 25 peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan bisnis selama satu bulan setelah pelatihan.

Selain pelatihan kewirausahaan, program ini juga mencakup aspek kesejahteraan pekerja melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja. Agenda kedua ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker, BKKBN, dan PT HM Sampoerna Tbk., yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan reproduksi para pekerja/buruh. Langkah ini dinilai strategis karena berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas jangka panjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI