- Bank Indonesia sinergi dengan Pemerintah dorong pertumbuhan ekonomi lewat program Asta Cita
- BI memberikan dukungan likuiditas dan membeli SBN untuk stabilitas ekonomi
- BI dan Pemerintah berbagi beban bunga untuk meringankan biaya program ekonomi kerakyatan
Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, telah memberikan suntikan dana ke perbankan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam kaitan ini, bauran kebijakan Bank Indonesia akan disinergikan dengan kebijakan fiskal, termasuk melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), yang telah mencapai Rp 384 triliun sampai dengan akhir Agustus 2025," katanya dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Kata dia, BI juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp 923 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 715 triliun pada akhir Agustus 2025.
"Bank Indonesia juga telah membeli SBN yang hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp 150 triliun," bebernya.
![Ilustrasi bank. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/43138-ilustrasi-bank.jpg)
Selain itu, sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
Pemerintah mengarahkan pencapaian Asta Cita pada program-program ekonomi kerakyatan, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Sementara itu, dukungan Bank Indonesia dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan berbagi beban bunga dengan pemerintah untuk program-program yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut.
Baca Juga: OJK Buka Suara soal Aksi Demo: Dana Nasabah Aman?
"Dukungan Bank Indonesia ditempuh tetap sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy). Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter," jelasnya.
Selanjutnya, untuk mengurangi beban biaya terkait program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, Bank Indonesia sepakat untuk melakukan pembagian beban bunga (burden sharing) dengan Pemerintah.
Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program Pemerintah, terkait Perumahan Rakyat dan KDMP setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah sebagaimana Pasal 52 Undang Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selain itu, besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten, dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat.