- ESDM Minta Pertamina Sesuaikan Kualitas Minyak Mentah untuk SPBU Swasta
- Pemerintah Lakukan Sinkronisasi Pasokan BBM
Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyebut pemerintah tengah melakukan sinkronisasi soal pasokan minyak mentah untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam sinkronisasi itu, SPBU Swasta disarankan dan diminta untuk membeli minyak mentah BBM dari PT Pertamina.
Hal ini untuk merespon, kosongnya pasokan BBM di sejumlah SPBU Swasta seperti Shell Indonesia dan BPK-AKR.
"Jadi disinkronkan, ini kan sampai dengan akhir tahun. Itu kan impor itu kan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Disinkronkan yang berapa untuk Pertamina, berapa untuk badan bisa," ujar Yuliot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Kamis (4/9/2025).
"Jadi itu juga ini segera disinkronisasi oleh Ditjen Migas. (pembelian minyak mentah) Itu bagian dari sinkronisasi," sambungnya.
![Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/89370-wamen-esdm-yuliot-tanjung.jpg)
Namun, timbul pertanyaan di berbagai masyarakat, jika SPBU swasta membeli minyak mentah BBM dari Pertamina, apakah kualitas BBM-nya akan sama.
Menjawab hal itu, Pertamina harus bisa memenuhi kualitas minyak mentah yang dibutuhkan oleh SPBU Swasta. Menurutnya kualitas kadar Research Octane Number (RON) harus disesuaikan dengan BBM di SPBU Swasta.
"Kilang Pertamina itu harus mereka bisa memenuhi standar yang diperlukan oleh badan usaha. Berarti ada potensi disesuaikan. Ini kan standarnya kan RON," jelasnya.
"Standarnya RON 92, RON 95, RON 98. Yang berbeda dengan Pertamina itu adalah yang terkait dengan mungkin ini warna. Ini kan kalau di badan usaha kan tidak ada warna kan," tutur Yuliot.
Yuliot menambahkan, zat adiktif pada proses pembuatan BBM di SPBU swasta juga harus sesuaikan oleh Pertamina.
Baca Juga: ESDM Beberkan Alasan Masyarakat Sekarang Antre di SPBU Swasta
"Jadi kalau juga mungkin itu ada adiktif. Adiktif, kalau memang itu ada tambahan ya silahkan. Itu nanti ditambahkan oleh badan usaha yang bersangkutan," imbuhnya.
Peralihan Konsumsi BBM
Sebelumnya, Yuliot mengungkapkan ada fenonema peralihan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari subsidi menjadi non-subsidi. Bahkan, konsumen kini cenderung beralih membeli BBM di SPBU Swasta.
Ia menjelaskan peralihan ini terjadi karena memang adanya persyaratan yang dibebankan oleh SPBU Pertamina untuk membeli BBM Subsidi yaitu QR Code.
Dengan adanya persyaratan itu, masyarakat mulai beralih ke BBM non-subsidi, bahkan beralih ke SPBU Swasta.
"Ini kan Pertamina kan mewajibkan menggunakan QR Code Pertamina. Itu sementara masyarakat karena itu perlu mendaftar, kemudian mereka juga mungkin itu sisi kendaraannya tidak sesuai. Jadi terjadi shifting itu yang tadinya dari subsidi pertalite itu menjadi nonsubsidi. Jadi terjadi peningkatan," bebernya.