Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Imbas Kasus Noel, Menaker Yassierli: Anda Korupsi, Saya Langsung Copot!

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 September 2025 | 14:08 WIB
Imbas Kasus Noel, Menaker Yassierli: Anda Korupsi, Saya Langsung Copot!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Foto Suara.com
Baca 10 detik
  • Menaker menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.
  • Tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker.
  • Pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi. Siapapun pegawai yang terindikasi terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan langsung dicopot dari jabatannya.

Pernyataan ini muncul di tengah agenda transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan Kemnaker usai kasus korupsi yang menimpa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu.

"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu," tegas Yassierli dalam acara pelantikan pejabat di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Yassierli menjelaskan, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan integritas, tapi juga untuk mengembalikan marwah Kemnaker. Menurutnya, korupsi tidak melulu soal uang.

"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama," ujarnya.

Ia menambahkan, pegawai yang terlibat langsung akan langsung dicopot. Sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Jika terbukti bersalah di kemudian hari, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain memberikan peringatan, Yassierli juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi dan bekerja sama memerangi korupsi. "Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker," imbuhnya.

Bersamaan dengan pernyataan tegasnya, Yassierli melantik sejumlah pejabat baru dan menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH), termasuk PLT Dirjen Binwasnaker, Ismail Pakaya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:26 WIB

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:17 WIB

KPK Panggil Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah untuk Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah untuk Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 04 September 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB