Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta

M Nurhadi

Kamis, 04 September 2025 | 14:11 WIB
Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta
ARSIP - Gaji DPR - Rapat Paripurna DPR (dpr.go.id)

Saat ini, dasar hukum yang mengatur gaji pokok anggota DPR adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Meskipun sudah lebih dari dua dekade berlaku, aturan ini tetap menjadi landasan utama. Berdasarkan PP ini, gaji pokok yang diterima anggota DPR bervariasi tergantung jabatannya:

Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan

Anggota DPR Biasa: Rp 4.200.000 per bulan

Melihat angka-angka ini, banyak orang mungkin terkejut karena angkanya terlihat relatif kecil, bahkan lebih kecil dari upah minimum di beberapa kota besar.

Inilah yang sering kali menjadi sumber kesalahpahaman. Sebenarnya, gaji pokok hanyalah bagian kecil dari total kompensasi yang diterima anggota DPR.

Total penghasilan mereka melonjak tajam berkat berbagai tunjangan dan fasilitas yang diatur dalam dokumen lain, seperti Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR dan Surat Menteri Keuangan. Tunjangan-tunjangan ini mencakup:

  • Tunjangan kehormatan: Penghargaan atas jabatan yang diemban.
  • Tunjangan komunikasi: Biaya untuk menunjang komunikasi dalam menjalankan tugas.
  • Tunjangan perumahan: Dana untuk tempat tinggal, mengingat mereka harus bekerja di Jakarta.
  • Tunjangan lainnya: Berbagai tunjangan lain seperti tunjangan jabatan, tunjangan istri/anak, uang sidang, hingga fasilitas kendaraan.

Gabungan dari gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas inilah yang membuat total penghasilan bulanan anggota DPR bisa mencapai puluhan, bahkan ratusan juta rupiah. Angka ini bisa berkisar dari Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 230 juta per bulan, tergantung pada jabatannya.

Perbedaan antara gaji pokok yang kecil dengan total penghasilan yang besar inilah yang sering menimbulkan kebingungan dan perdebatan di masyarakat.

baca juga

Publik sering kali hanya melihat angka gaji pokok yang tertera di peraturan pemerintah, tanpa mengetahui bahwa ada begitu banyak komponen lain yang membentuk penghasilan mereka.

Sejarah gaji DPR di Indonesia menunjukkan evolusi yang signifikan. Dari sistem yang masih sederhana dan terikat pada kehadiran di era Orde Lama, kini beralih ke sistem yang lebih kompleks di era Reformasi, di mana gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total kompensasi.

Perkembangan ini mencerminkan upaya untuk profesionalisasi lembaga legislatif, namun pada saat yang sama, transparansi mengenai total penghasilan dan fasilitas yang diterima anggota dewan masih menjadi isu yang terus diperdebatkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI

Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:03 WIB

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR dan DPR RI!

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR dan DPR RI!

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:01 WIB

Ferry Irwandi Mulai Dapat Ancaman, Rumahnya Mau Digeruduk Puluhan Ribu Orang

Ferry Irwandi Mulai Dapat Ancaman, Rumahnya Mau Digeruduk Puluhan Ribu Orang

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:52 WIB

Gaji dan Tunjangan Legislator Nonaktif Akan Dihentikan, Sekjen DPR Proses Surat MKD

Gaji dan Tunjangan Legislator Nonaktif Akan Dihentikan, Sekjen DPR Proses Surat MKD

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:52 WIB

Daftar Demo Hari Ini: Cek Lokasi dan Potensi Pengalihan Rute Lalin

Daftar Demo Hari Ini: Cek Lokasi dan Potensi Pengalihan Rute Lalin

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:43 WIB

Satu Telat, Satunya Bungkam: Ahmad Dhani dan Denny Cagur Kompak Dihujat Warganet Soal Korban Demo

Satu Telat, Satunya Bungkam: Ahmad Dhani dan Denny Cagur Kompak Dihujat Warganet Soal Korban Demo

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×