Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 05 September 2025 | 09:54 WIB
Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun
Ilustrasi Pinjaman Online. [Ist]
Baca 10 detik
  • Utang pinjol di Indonesia tembus Rp 84,66 triliun per Juli 2025, naik 22 persen YoY
  • Pembiayaan BNPL juga meningkat tajam, mencapai Rp 8,81 triliun dengan NPF menurun
  • OJK kenakan 161 sanksi administratif pada Agustus 2025 untuk tegakkan kepatuhan di sektor PVML

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan Peer to Peer (P2P) Lending tetap positif.

Beberapa masyarakat banyak memilih menggunakan Peer to Peer (P2P) Lending seperti pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, utang pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending warga Indonesia tembus Rp 84,66 triliun per Juli 2025.

"Jumlah itu meningkat 22,01 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan sebelumnya Rp 69,39 triliun," katanya dikutip dalam YouTube OJK, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, terjadi tren peningkatan pembiayaan pinjol dari waktu ke waktu.

Pada Desember 2023, tercatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 59,64 triliun. Lalu pada Desember 2024, angkanya naik ke posisi Rp 77,02 triliun.

"Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Juli 2025 meningkat sebesar 56,74 persen yoy (Juni 2025: 55,75 persen yoy) atau menjadi Rp 8,81 triliun dengan NPF gross sebesar 2,95 persen (Juni 2025: 3,26persen), " bebernya.

Sementara itu, dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Agustus 2025 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 24 Perusahaan Pembiayaan.

Rinciannya 4 Perusahaan Modal Ventura, 19 Penyelenggara Pindar, 28 Perusahaan Pergadaian Swasta, 1 Lembaga Keuangan Khusus, dan 8 Lembaga Keuangan Mikro atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

baca juga

"Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 32 sanksi denda dan 129 sanksi peringatan tertulis," katanya.

OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Bisnis | Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:01 WIB

OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Solid, Tahan Guncangan Global, Ini Buktinya

OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Solid, Tahan Guncangan Global, Ini Buktinya

Bisnis | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?

Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:36 WIB

OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia

OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:38 WIB

Butuh Dana Cepat? Ini 5 Tips Memilih Pinjaman Online Cepat Cair yang Aman

Butuh Dana Cepat? Ini 5 Tips Memilih Pinjaman Online Cepat Cair yang Aman

Bisnis | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?

Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?

Bisnis | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:52 WIB

Terkini

KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi

KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi

Bogor | Senin, 07 September 2026 | 21:10 WIB

Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas

Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas

Riau | Senin, 07 September 2026 | 21:07 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat

Banten | Senin, 07 September 2026 | 21:05 WIB

5 Clay Mask Berbahan Vulkanik untuk Mengecilkan Pori-pori Lengkap dengan Review Pengguna

5 Clay Mask Berbahan Vulkanik untuk Mengecilkan Pori-pori Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 21:03 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari

Banten | Senin, 07 September 2026 | 21:01 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

News | Senin, 07 September 2026 | 20:58 WIB

6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes

6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes

Jabar | Senin, 07 September 2026 | 20:56 WIB

Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

News | Senin, 07 September 2026 | 20:52 WIB

Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor

Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 20:51 WIB

Di Tengah Abu Anak Krakatau, Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Jadi yang Pertama Kembali Normal

Di Tengah Abu Anak Krakatau, Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Jadi yang Pertama Kembali Normal

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 20:42 WIB

×