1. NJOP Tanah
- Luas Tanah × NJOP Tanah per m²
- 200 × 5.000.000
- Rp1.000.000.000
2. NJOP Bangunan
- Luas Bangunan × NJOP Bangunan per m²
- 120 × 1.000.000
- Rp120.000.000
3. NJOP Total
- NJOP Tanah + NJOP Bangunan
- 1.000.000.000 + 120.000.000
- Rp1.120.000.000
Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Pada dasarnya, NJOP sendiri merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak.
NJOP ini diperoleh dari transaksi jual beli properti yang dilakukan secara wajar alias tidak di bawah tangan.
Kontributor : Damai Lestari