- Gudang Garam bantah isu PHK massal, sebut itu pensiun normal dan dini sukarela
- Pelepasan 309 karyawan dilakukan sesuai aturan dan hak karyawan dipenuhi
- Penurunan jumlah karyawan terjadi bertahap sejak 2019 karena penyesuaian operasional
Suara.com - Pihak PT Gudang Garam Tbk buka suara mengenai beredar video viral di media sosial mengenai ratusan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya, dalam video itu memperlihatkan perpisahan sejumlah karyawan di salah satu pabrik PT Gudang Garam Tbk di Tuban, Jawa Timur.
Dalam hal ini, Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman membantah hal tersebut.
Menurutnya, yang terjadi adalah proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara suka rela.
"Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai phk massal terhadap ratusan karyawan dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara suka rela dan berakhirnya kontrak kerja," jelasnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Kata dia, Gudang Garam selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk, apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional.
"Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," ujar Heru Budiman.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
Menurutnya, yang terjadi bukan pemutusan hubungan kerja massal, melainkan program pensiun dini yang sudah lama ditawarkan manajemen perusahaan kepada karyawannya.
Sementara itu, Gudang Garam memang menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap: dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 orang pada 2024.