Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 17:33 WIB
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA/HO-Kemenag
Baca 10 detik
  • Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui kenaikan pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2026
  • Tambahan anggaran sebesar Rp126 miliar akan diprioritaskan untuk dua program utama
  • Pengelolaan dana PIP direalokasi dan dipusatkan di bawah Sekretariat Jenderal Kemenag

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan suntikan dana segar untuk tahun anggaran 2026 setelah usulan kenaikan pagu anggarannya disetujui oleh Komisi VIII DPR RI. Dalam Rapat Kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025), palu persetujuan diketuk, menaikkan total anggaran kementerian menjadi Rp88,8 triliun.

Lampu hijau dari para wakil rakyat ini menandai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat dua sektor vital yang berada di bawah naungan Kemenag, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, secara resmi mengumumkan keputusan tersebut, yang sebelumnya telah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar (Badan Anggaran) DPR RI sebesar Rp88,8 triliun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebagaimana dilansir Antara.

Angka ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan sebesar Rp126 miliar dari pagu indikatif sebelumnya yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, yaitu sebesar Rp88,7 triliun. Kenaikan ini, meskipun secara persentase hanya 0,14 persen, dinilai memiliki dampak besar bagi program-program prioritas Kemenag.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik keputusan DPR. Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran ini akan dialokasikan secara cermat untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan umat dan kualitas pendidikan. Menurutnya, penguatan layanan kehidupan beragama dan dukungan terhadap pendidikan agama menjadi agenda utama yang tidak bisa ditawar.

"Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat," kata Menag.

Secara lebih rinci, Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa fokus utama dari penambahan anggaran ini adalah untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kerukunan antarumat beragama serta kualitas layanan keagamaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Besaran kenaikan anggaran ini merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama," ujar Menag Nasaruddin Umar.

Selain menyetujui kenaikan pagu, rapat kerja tersebut juga menyepakati adanya realokasi anggaran internal Kemenag yang tak kalah penting. Pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang sebelumnya tersebar di beberapa unit Eselon 1, kini akan dipusatkan di bawah Sekretariat Jenderal.

Langkah sentralisasi ini, menurut Menag, diambil untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan efisien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan konsistensi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi agar bantuan pendidikan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh siswa yang membutuhkan.

"Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu," kata Menag Nasaruddin Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik

Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:24 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Haji yang Menyeret Nama Khalid Basalamah

5 Poin Penting di Balik Kasus Haji yang Menyeret Nama Khalid Basalamah

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 16:11 WIB

Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat

Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat

Video | Senin, 15 September 2025 | 20:05 WIB

Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!

Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 12:32 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:04 WIB

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:35 WIB

Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU

Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:45 WIB

BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal

BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:26 WIB

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:11 WIB

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:30 WIB

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB