- CORE Indonesia mengkritik tajam kebijakan pemerintah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke bank BUMN.
- Menurut CORE, kebijakan penyaluran dana tersebut justru berpotensi memperparah kesenjangan ekonomi karena pertumbuhan yang dihasilkan hanya dinikmati oleh segelintir orang.
- Analisis CORE menyoroti bahwa alih-alih meratakan ekonomi, dana tersebut hanya mendorong pertumbuhan yang tidak inklusif, sehingga tidak berdampak signifikan pada masyarakat luas.
Suara.com - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai kritik tajam dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia.
Dalam analisis terbarunya, CORE menyebut bahwa kebijakan ini tidak menyentuh akar masalah ketimpangan ekonomi dan justru berpotensi memperparah kesenjangan yang ada.
Menurut CORE, kegagalan ini terlihat dari fakta bahwa pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan pemerintah tidak inklusif dan hanya dinikmati oleh segelintir orang.
"Target pertumbuhan 8% tidak hanya tidak realistis, tetapi juga akan dinikmati oleh siapakah pertumbuhan tersebut?" tulis CORE dalam laporannya bertajuk "Tantangan Struktural di Balik Kebijakan Injeksi Likuiditas" seperti dilihat Suara.com, Kamis (18/9/2025).
Analisis CORE menyoroti beberapa data yang mengkhawatirkan:
- Dominasi Informal: Sebanyak 59% pekerja Indonesia (86,6 juta orang) berada di sektor informal. Sejak 2021 hingga 2025, sektor informal tumbuh 3,2%, empat kali lebih cepat dari sektor formal (0,8%).
- Ketimpangan Pendapatan: Kelompok 10% terkaya menguasai lebih dari 40% pendapatan nasional, sementara 50% terbawah hanya mendapatkan 13-17%.
- Akses Pendidikan: Kesenjangan akses pendidikan ekstrem, di mana kuintil terkaya memiliki peluang 9 kali lebih besar untuk masuk perguruan tinggi dibanding kuintil termiskin.
Bahkan, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,47% justru diiringi dengan peningkatan Indeks Kedalaman Kemiskinan, yang menunjukkan bahwa kondisi mereka yang masih miskin semakin memburuk.
CORE menilai bahwa respons kebijakan otoritas fiskal, termasuk injeksi likuiditas ke Himbara, gagal menyentuh masalah struktural ini. Alih-alih meredakan ketimpangan, dana tersebut justru berpotensi mengalir ke sektor yang tidak produktif dan memperdalam jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Sampai saat ini, belum ada mekanisme detail yang memastikan bahwa dana tersebut disalurkan secara terarah untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di sektor riil dan membantu masyarakat lapisan bawah. Kritik ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keadilan dan pemerataan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis