Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

M Nurhadi

Selasa, 23 September 2025 | 13:51 WIB
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?
Tarif Listrik PLN Periode September–Oktober 2025 (freepik)

Tarif listrik menjadi salah satu isu penting yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat setiap periode baru. Perubahan harga listrik dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun operasional usaha.

PLN sebagai penyedia listrik nasional secara rutin mengevaluasi tarif listrik berdasarkan kondisi ekonomi makro, harga energi primer, kurs rupiah, serta inflasi.

Suara.com - Pada periode September-Oktober 2025, pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil untuk sebagian besar golongan pelanggan. Artikel ini akan membahas detail tarif listrik terbaru, siapa saja yang terdampak, serta alasan di balik keputusan tersebut.

Kebijakan Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN mengumumkan bahwa untuk periode September-Oktober 2025, tarif listrik tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan yang masih menerima subsidi.

Golongan ini mencakup rumah tangga kecil, pelanggan bisnis kecil, industri kecil, serta fasilitas sosial.

Dengan kebijakan ini, pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Golongan yang Tidak Naik Tarif

Berikut golongan pelanggan yang tarif listriknya tetap sama:

baca juga
  • Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
  • Bisnis kecil daya 450 VA–900 VA.
  • Industri kecil dengan daya rendah.
  • Fasilitas sosial seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan sekolah kecil.

Dengan tetap stabilnya tarif untuk kelompok ini, masyarakat miskin dan rentan masih mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Golongan Penyesuaian Tarif

Sementara itu, penyesuaian tarif berlaku untuk golongan non-subsidi, antara lain:

  • Rumah Tangga dengan daya 1.300 VA ke atas.
  • Bisnis dan industri menengah hingga besar.
  • Instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Besaran tarif golongan non-subsidi ini tetap ditetapkan mengikuti tarif adjustment, yaitu mekanisme penyesuaian harga berdasarkan kurs rupiah, harga minyak mentah, dan inflasi. Namun, untuk periode ini tarif hanya berubah tipis dan masih berada dalam kisaran aman bagi pelanggan.

Tarif Dasar Listrik September-Oktober 2025

Secara umum, tarif listrik PLN dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Rumah Tangga Subsidi (450–900 VA): sekitar Rp415–Rp605 per kWh.
  • Rumah Tangga Non-subsidi (1.300–2.200 VA): sekitar Rp1.444,7 per kWh.
  • Bisnis dan Industri Menengah: berkisar Rp1.115–Rp1.600 per kWh sesuai daya.
  • Pemerintah & Fasilitas Publik: menyesuaikan dengan skema non-subsidi.

Angka tersebut merupakan acuan rata-rata, sedangkan detail tarif lengkap dapat dilihat melalui website resmi PLN.

Alasan Tarif Tidak Naik

Ada beberapa faktor utama mengapa tarif listrik sebagian besar pelanggan tidak mengalami kenaikan:

1. Stabilisasi Harga Energi Primer – harga batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) masih dijaga pemerintah agar tidak naik drastis.

2. Kurs Rupiah Relatif Stabil – fluktuasi nilai tukar tidak terlalu memengaruhi biaya impor energi.

3. Inflasi Terkendali – inflasi nasional masih dalam kisaran target pemerintah.

4. Subsidi Energi dari APBN – pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi listrik agar masyarakat tidak terbebani.

Dampak Bagi Masyarakat

Stabilnya tarif listrik memberi dampak positif, antara lain:

  • Rumah tangga miskin tetap bisa menikmati listrik dengan harga terjangkau.
  • UMKM terbantu menjaga biaya operasional agar tetap kompetitif.
  • Dunia industri dapat menjaga efisiensi tanpa terbebani lonjakan biaya energi.

Namun, bagi golongan menengah ke atas, masyarakat tetap diimbau untuk melakukan penghematan energi mengingat tarifnya tetap mengikuti penyesuaian.

Tips Hemat Listrik

Meskipun tarif stabil, hemat energi tetap penting dilakukan. Berikut beberapa tips sederhana:

  • Gunakan peralatan elektronik hemat energi (berlabel SNI/hemat daya).
  • Matikan listrik ketika tidak digunakan.
  • Manfaatkan cahaya matahari di siang hari.
  • Gunakan pendingin ruangan (AC) dengan suhu ideal 24–26°C.

Tarif listrik PLN periode September-Oktober 2025 dipastikan stabil untuk pelanggan bersubsidi, sementara pelanggan non-subsidi hanya mengalami penyesuaian kecil sesuai mekanisme tarif adjustment. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang

Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang

Bisnis | Sabtu, 20 September 2025 | 11:33 WIB

Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi

Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi

News | Kamis, 18 September 2025 | 20:33 WIB

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Terkini

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 15:24 WIB

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 15:22 WIB

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:15 WIB

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:13 WIB

Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak

Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 15:10 WIB

Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 15:09 WIB

Visual Apik vs Plot Padat: Menimbang Film Thriller 'The Vvaan', Worth It Ditonton?

Visual Apik vs Plot Padat: Menimbang Film Thriller 'The Vvaan', Worth It Ditonton?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 15:07 WIB

5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari

5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:04 WIB

Dispenser Galon Bawah Berapa Watt? Ini 5 Rekomendasi yang Murah dan Hemat Listrik

Dispenser Galon Bawah Berapa Watt? Ini 5 Rekomendasi yang Murah dan Hemat Listrik

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:00 WIB

Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan

Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:00 WIB

×