-
Menteri Keuangan nilai tarif cukai rokok terlalu tinggi
-
Tarif cukai tinggi berpotensi picu PHK massal
-
Cukai tinggi dorong pertumbuhan pasar rokok ilegal
Suara.com - Buat 3 kesimpulan pendek terdiri dari 1 kalimat sepanjang 10 kata dari artikel berikut ini:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang menurutnya sudah berada pada level terlalu tinggi.
Ia menilai beban tarif yang berlaku saat ini tidak hanya menekan industri tembakau, tetapi juga memengaruhi ekosistem yang ada di sekitarnya, termasuk kontribusi setoran cukai terhadap penerimaan negara.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana, sekarang berapa? rata-rata 57 persen, tinggi amat, banyak banget," ujar Purbaya seperti dikutip, Rabu (24/9/2025).
![Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/10/31058-cukai-rokok-naik-2021.jpg)
Ia menambahkan, situasi yang ia dapati cukup janggal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, justru ketika tarif cukai diturunkan, penerimaan negara bisa meningkat.
"Kalau turun makin banyak income-nya. Lho, kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," katanya
Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan. Menurutnya, lonjakan tarif CHT berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," imbuhnya.
Purbaya mengatakan bahwa arah kebijakan pasti CHT akan bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan yang saat ini sedang berlangsung.
Baca Juga: Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Sementara itu, maraknya peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius kalangan ekonom. Wijayanto Samirin, ekonom senior dan dewan pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengingatkan bahwa tarif cukai yang terlalu tinggi justru dapat mendorong pertumbuhan pasar rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai resmi.
"Cukai yang tinggi membuat bisnis rokok ilegal makin menguntungkan. Perkiraan saya, dari rokok ilegal saja, pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp15–25 triliun per tahun," beber Wijayanto.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti pentingnya peran Menteri Keuangan Purbaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari angka statistik, tetapi harus berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
"Kita ingin, Menkeu (Menteri Keuangan) Purbaya bisa mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi berkualitas. Di mana tiap persen pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja untuk 950.000 pekerja. Ini penting untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran," pungkas Kamrussamad.