Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang

M Nurhadi

Rabu, 24 September 2025 | 12:45 WIB
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Suara.com - Membeli tanah dan aset properti lain dianggap sebagai investasi yang menjanjikan seiring dengan nilainya yang terus naik.

Iming-iming yang menggiurkan ini terkadang membuat calon pembeli tanah atau rumah kurang hati-hati dalam mengecek status legalitas.

Terlebih jika tergiur dengan iming-iming harga murah. Awas, hati-hati dengan risiko beli tanah dan aset properti yang masih sengketa.

Bukannya untung, bisa-bisa malah buntung. Bukan sekadar rugi secara finansial, tetapi juga rugi secara waktu dan emosional, bak sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Jenis-jenis sengketa yang bisa menjegal proses jual-beli tanah biasanya berupa perebutan hak waris, tumpang tindih sertifikat, hingga permasalahan perdata yang melibatkan pihak ketiga.

Berikut ini adalah lima risiko beli tanah dan aset yang masih dalam status sengketa. Hindari agar Anda tidak rugi dua kali.

1. Kehilangan Hak atas Tanah atau Properti

Risiko paling besar dalam pembelian aset yang sedang disengketakan adalah pembeli kehilangan hak kepemilikan atas tanah atau properti lain yang sudah dibeli.

Jika sengketa dimenangkan oleh pihak yang tidak terlibat transaksi dengan Anda, maka pembeli tidak bisa menuntut kepemilikan penuh meskipun telah mengeluarkan uang.

baca juga

Untuk itu, pastikan tanah atau properti lain yang ingin dibeli tidak dalam keadaan sengketa. Pastikan pengadilan sudah membuat keputusan sah terkait pemilik tanah tersebut.

Jika tidak, maka siap-siap transaksi pembelian menjadi tidak sah, dan Anda akan kehilangan uang yang kemungkinan besar tidak akan kembali.

2. Proses Hukum yang Panjang dan Melelahkan

Membeli tanah atau properti yang masih sengketa berarti pembeli juga harus siap menanggung proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Belum pasti menang pula. Sebaliknya, hal ini bisa berujung pada proses pengadilan yang panjang, rumit, dan bisa jadi memberatkan kocek.

Proses hukum sengketa tanah di Indonesia tidak jarang memakan waktu bertahun-tahun, mulai dari tingkat pengadilan negeri, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

News | Rabu, 24 September 2025 | 09:27 WIB

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 12:57 WIB

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

News | Senin, 22 September 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×