Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 12:45 WIB
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Suara.com - Membeli tanah dan aset properti lain dianggap sebagai investasi yang menjanjikan seiring dengan nilainya yang terus naik.

Iming-iming yang menggiurkan ini terkadang membuat calon pembeli tanah atau rumah kurang hati-hati dalam mengecek status legalitas.

Terlebih jika tergiur dengan iming-iming harga murah. Awas, hati-hati dengan risiko beli tanah dan aset properti yang masih sengketa.

Bukannya untung, bisa-bisa malah buntung. Bukan sekadar rugi secara finansial, tetapi juga rugi secara waktu dan emosional, bak sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Jenis-jenis sengketa yang bisa menjegal proses jual-beli tanah biasanya berupa perebutan hak waris, tumpang tindih sertifikat, hingga permasalahan perdata yang melibatkan pihak ketiga.

Berikut ini adalah lima risiko beli tanah dan aset yang masih dalam status sengketa. Hindari agar Anda tidak rugi dua kali.

1. Kehilangan Hak atas Tanah atau Properti

Risiko paling besar dalam pembelian aset yang sedang disengketakan adalah pembeli kehilangan hak kepemilikan atas tanah atau properti lain yang sudah dibeli.

Jika sengketa dimenangkan oleh pihak yang tidak terlibat transaksi dengan Anda, maka pembeli tidak bisa menuntut kepemilikan penuh meskipun telah mengeluarkan uang.

Untuk itu, pastikan tanah atau properti lain yang ingin dibeli tidak dalam keadaan sengketa. Pastikan pengadilan sudah membuat keputusan sah terkait pemilik tanah tersebut.

Jika tidak, maka siap-siap transaksi pembelian menjadi tidak sah, dan Anda akan kehilangan uang yang kemungkinan besar tidak akan kembali.

2. Proses Hukum yang Panjang dan Melelahkan

Membeli tanah atau properti yang masih sengketa berarti pembeli juga harus siap menanggung proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Belum pasti menang pula. Sebaliknya, hal ini bisa berujung pada proses pengadilan yang panjang, rumit, dan bisa jadi memberatkan kocek.

Proses hukum sengketa tanah di Indonesia tidak jarang memakan waktu bertahun-tahun, mulai dari tingkat pengadilan negeri, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

News | Rabu, 24 September 2025 | 09:27 WIB

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 12:57 WIB

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

News | Senin, 22 September 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB