Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 September 2025 | 16:05 WIB
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengakui betapa sulitnya melacak modus ini. Foto Suara.com
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menghadapi tantangan baru dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
  • Barang yang dijual disamarkan dengan berbagai produk lain, mulai dari mouse gim, keyboard, sandal, bahkan hingga pakaian dalam.
  • DJBC melakukan empat kali penindakan dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah barang diterima, tim Bea Cukai melacak gudang dan berhasil menyita 650 slot rokok ilegal.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menghadapi tantangan baru dalam memberantas peredaran rokok ilegal, yaitu praktik penjualan via marketplace yang menggunakan modus 'kucing-kucingan'.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengakui betapa sulitnya melacak modus ini.

"Ditawarkannya itu mesti dalam bentuk lain, seperti kaos, tapi mereknya merek rokok," ungkap Nirwala di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menurut Nirwala, modus penjualan rokok ilegal ini pun semakin canggih. Barang yang dijual disamarkan dengan berbagai produk lain, mulai dari mouse gim, keyboard, sandal, bahkan hingga pakaian dalam. Namun, jika diklik, produk yang sebenarnya dijual adalah rokok ilegal.

Dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai telah menjalankan operasi khusus dan berhasil membongkar jaringan penjualan daring ini. Nirwala menyebut, pihaknya melakukan empat kali penindakan dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah barang diterima, tim Bea Cukai melacak gudang dan berhasil menyita 650 slot rokok ilegal.

Untuk penindakan skala kecil, Bea Cukai menerapkan konsep restorative justice untuk menegakkan hukum secara lebih efisien. Mereka yang tertangkap dapat dikenakan denda hingga tiga kali lipat. Sementara untuk kasus yang lebih serius, denda bisa mencapai empat kali lipat dan barang bukti disita untuk negara.

"Bahkan yang terakhir kemarin sudah dibayar, yang paling besar di gudangnya itu sampai dengan Rp500 juta," kata Nirwala, menunjukkan keseriusan penindakan ini.

Hingga September 2025, Bea Cukai mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal. Total penindakan telah mencapai 12.041 kali, mendekati jumlah penindakan sepanjang tahun 2024 yang mencapai 20.282 kali.

Barang bukti yang diamankan juga melonjak. Hingga September 2025, Bea Cukai berhasil mengamankan 745,049 juta batang rokok ilegal, hampir menyamai total penindakan tahun 2024 yang mencapai 792,030 juta batang.

baca juga

"Ini memang gerakan kita akan lebih masif. Baik di online maupun di pergerakan di pengiriman barang distribusi," tegas Nirwala.

Ia juga menyebutkan penangkapan besar-besaran yang terjadi tadi malam di Semarang (1,1 juta batang) dan Jakarta (800 ribu batang), menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal, bahkan di tengah tantangan modus-modus baru yang semakin canggih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motor Listrik Yamaha Fokus untuk Transportasi Online Uji Sistem Baterai Tukar

Motor Listrik Yamaha Fokus untuk Transportasi Online Uji Sistem Baterai Tukar

Otomotif | Kamis, 25 September 2025 | 17:45 WIB

Tertangkap! 2 Pemuda di Rawa Lele Jakbar Ternyata Sudah Raup Cuan Rp100 Juta dari Bisnis Judol

Tertangkap! 2 Pemuda di Rawa Lele Jakbar Ternyata Sudah Raup Cuan Rp100 Juta dari Bisnis Judol

News | Kamis, 25 September 2025 | 17:07 WIB

Polisi Ringkus Admin Judi Online di Kalideres, Omzet Harian Capai Rp1,5 Juta

Polisi Ringkus Admin Judi Online di Kalideres, Omzet Harian Capai Rp1,5 Juta

News | Kamis, 25 September 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB