Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 27 September 2025 | 10:39 WIB
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (26/9/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  •    Menteri Keuangan pastikan cukai rokok 2026 tidak akan naik

  •    Pekerja minta moratorium cukai rokok cegah PHK dan produksi turun

  •    Kenaikan cukai drastis alihkan konsumsi ke rokok ilegal tidak bayar pajak

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026.

Setelah hal itu diputuskan, para pekerja di industri hasil tembakau mulai beralih ke perhatian ke penghentian sementara waktu atau moratorium kenaikan cukai rokok.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Andreas Hua, mengungkapkan pahitnya dampak regulasi terhadap nasib pekerja.

"Paling vital kami mengalami penurunan pekerja sejak 2012 dan dalam lima tahun produksi turun terus tapi cukai naik terus. Karena kenaikan cukai, jumlah produksi rokok menurun tajam, tapi cukainya dinaikkan terus karena target penerimaan cukai juga naik," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Andreas menjelaskan, keresahan buruh semakin memuncak setiap akhir tahun, menjelang keluarnya aturan baru mengenai tarif cukai.

Menurutnya, kenaikan cukai yang tinggi tidak hanya memberatkan industri dan pekerja, tetapi juga mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah dan rokok ilegal yang tidak berkontribusi pada penerimaan negara.

Dari sisi industri, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menuturkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan merupakan solusi konkret untuk merespons keresahan pelaku industri dan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau.

"Bagi masyarakat, moratorium kenaikan cukai (rokok) akan melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK massal akibat penurunan produksi," imbuhnya.

Adik menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga strategis dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.

Menurutnya, kenaikan tarif yang terlalu agresif justru mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal, yang tidak berkontribusi pada penerimaan negara dan merugikan industri legal.

Kadin mencatat bahwa realisasi penerimaan cukai pada tahun 2024 hanya mencapai 95,4 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Salah satu faktor utama yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut adalah penurunan produksi rokok yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.

Tren penurunan ini terlihat konsisten. Pada tahun 2022, total produksi rokok nasional tercatat sebesar 323,9 miliar batang. Angka ini menurun menjadi 318,1 miliar batang pada tahun 2023, dan kembali turun menjadi 317,4 miliar batang di tahun 2024.

Penurunan berlanjut hingga semester pertama tahun 2025, di mana produksi hanya mencapai 142,6 miliar batang, lebih rendah dibandingkan 146,18 miliar batang pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan produksi ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang terlalu agresif tidak hanya menekan kinerja industri, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara. Ketika produksi menurun dan konsumen beralih ke rokok ilegal yang tidak dikenai cukai, potensi penerimaan negara pun ikut tergerus.

"Bagi industri, moratorium kenaikan cukai akan memberikan ruang pemulihan dan transformasi, karena jeda tiga tahun memungkinkan efisiensi rantai pasok, penataan ulang portofolio, dan peningkatan standarisasi kepatuhan," pungkas Adik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!

Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 18:02 WIB

Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau

Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 17:25 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB