Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 27 September 2025 | 10:39 WIB
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (26/9/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  •    Menteri Keuangan pastikan cukai rokok 2026 tidak akan naik

  •    Pekerja minta moratorium cukai rokok cegah PHK dan produksi turun

  •    Kenaikan cukai drastis alihkan konsumsi ke rokok ilegal tidak bayar pajak

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026.

Setelah hal itu diputuskan, para pekerja di industri hasil tembakau mulai beralih ke perhatian ke penghentian sementara waktu atau moratorium kenaikan cukai rokok.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Andreas Hua, mengungkapkan pahitnya dampak regulasi terhadap nasib pekerja.

"Paling vital kami mengalami penurunan pekerja sejak 2012 dan dalam lima tahun produksi turun terus tapi cukai naik terus. Karena kenaikan cukai, jumlah produksi rokok menurun tajam, tapi cukainya dinaikkan terus karena target penerimaan cukai juga naik," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Andreas menjelaskan, keresahan buruh semakin memuncak setiap akhir tahun, menjelang keluarnya aturan baru mengenai tarif cukai.

Menurutnya, kenaikan cukai yang tinggi tidak hanya memberatkan industri dan pekerja, tetapi juga mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah dan rokok ilegal yang tidak berkontribusi pada penerimaan negara.

Dari sisi industri, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menuturkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan merupakan solusi konkret untuk merespons keresahan pelaku industri dan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau.

"Bagi masyarakat, moratorium kenaikan cukai (rokok) akan melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK massal akibat penurunan produksi," imbuhnya.

Adik menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga strategis dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.

Menurutnya, kenaikan tarif yang terlalu agresif justru mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal, yang tidak berkontribusi pada penerimaan negara dan merugikan industri legal.

Kadin mencatat bahwa realisasi penerimaan cukai pada tahun 2024 hanya mencapai 95,4 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Salah satu faktor utama yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut adalah penurunan produksi rokok yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.

Tren penurunan ini terlihat konsisten. Pada tahun 2022, total produksi rokok nasional tercatat sebesar 323,9 miliar batang. Angka ini menurun menjadi 318,1 miliar batang pada tahun 2023, dan kembali turun menjadi 317,4 miliar batang di tahun 2024.

Penurunan berlanjut hingga semester pertama tahun 2025, di mana produksi hanya mencapai 142,6 miliar batang, lebih rendah dibandingkan 146,18 miliar batang pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan produksi ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang terlalu agresif tidak hanya menekan kinerja industri, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara. Ketika produksi menurun dan konsumen beralih ke rokok ilegal yang tidak dikenai cukai, potensi penerimaan negara pun ikut tergerus.

"Bagi industri, moratorium kenaikan cukai akan memberikan ruang pemulihan dan transformasi, karena jeda tiga tahun memungkinkan efisiensi rantai pasok, penataan ulang portofolio, dan peningkatan standarisasi kepatuhan," pungkas Adik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!

Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 18:02 WIB

Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau

Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 17:25 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB