Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:52 WIB
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
Kantor cabang Maybank di Jakarta. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Maybank Indonesia menyangkal keterlibatan dalam kasus penipuan Rp 30 miliar.

  • Uang milik almarhum Kent Lisandi diduga dialihkan tanpa sepengetahuannya.

  • Maybank klaim jadi pihak dirugikan dan telah proses hukum pihak terkait.

Suara.com - Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang mempunyai total nilai kerugian Rp 30 miliar.

Adapun, kasus ini diangkat oleh kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Juru Bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan mengatakan, perusahaan tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis.

Adapun, Aris Setyawan yang sebelumnya Kepala Cabang Maybank Cilegon saat itu sudah diproses hukum.

"Kasus yang timbul adalah sehubungan dengan kegiatan bisnis antara alm Kent Lisandi dengan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis yang timbul," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/10/2025).

"Dapat disampaikan saat ini Aris Setiawan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan pidana yang disampaikan oleh (kuasa hukum) alm Kent Lisandi," tambahnya.

Maybank Indonesia senantiasa kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan perkara pidana yang timbul.

Apalagi, perusahaan tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan.

Dalam perjanjian pembiayaan tersebut, tidak ada pihak lain termasuk atas nama Kent Lisandi.

baca juga

Lalu, pembiayaan yang diberikan juga bukan kegiatan usaha yang diklaim dilakukan oleh Rahmat Setiawan.

"Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Maybank Indonesia merupakan pihak yang dirugikan dari tindakan wanprestasi S terhadap perjanjian pembiayaan tersebut," katanya.

Katanya, kewajiban pembayaran kembali atas pembiayaan yang diberikan, tidak dilakukan pada saat jatuh tempo.

Sehingga Maybank Indonesia melakukan eksekusi atas jaminan.

"Maybank Indonesia melakukan eksekusi atas jaminan yang diberikan oleh RS yang kemudian diklaim sebagai dana yang bersumber dari alm KL," katanya.

Dia menambahkan, tindakan eksekusi atas agunan yang dilakukan oleh Maybank Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai bank.

Sebab, perusahaan punya integritas dalam mengelola dana pihak ketiga.

Advokat Benny Wullur. [dokumentasi pribadi]
Advokat Benny Wullur. [dokumentasi pribadi]

"Maybank Indonesia menghormati proses yang sedang berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan kami juga terus memantau perkembangan kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ini Kent Lisandi diajak untuk membantu Rohmat Setiawan dalam bisnis pengadaan HP.

Dia diminta untuk mentransfer dana talangan senilai Rp 30 miliar.

Akhirnya Kent mengirim uang Rp 30 miliar tersebut pada 11 November 2025 dengan tiga ketentuan, yaitu surat pernyataan bank dana hanya bisa dicairkan oleh Kent, cek Rp 30 miliar dari Rohmat yang jatuh tempo 25 November 2025, dan akta pengakuan utang serta surat kuasa khusus di hadapan notaris.

Pada 25 November 2024, kuasa hukum Ken yakni Benny menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat mencairkan cek Rp 30 miliar tersebut.

Atas dasar hal ini, Kent menyurati Maybank untuk meminta uang ditahan.

Akan tetapi kemudian pada 10 Desember uang Rp 30 miliar raib.

Maybank beralasan uang itu masuk dalam perjanjian kredit yang kemudian diketahui dibuat tanpa sepengetahuan Kent.

Menurutnya, pengalihan uang Rp 30 miliar menjadi jaminan perjanjian kredit back-to-back dibuat tanpa sepengetahuan Kent.

Dia pun penerima kredit ternyata istri Rohmat yang berstatus ibu rumah tangga.

Padahal, sebelum mendapatkan kredit, bank melakukan penilaian terhadap calon debitur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:33 WIB

Dari Senayan Menuju Gianyar: Road to Maybank Marathon 2025 Resmi Dimulai

Dari Senayan Menuju Gianyar: Road to Maybank Marathon 2025 Resmi Dimulai

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:41 WIB

Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong

Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:15 WIB

Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga

Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:48 WIB

Cuci Uang Pakai Deterjen Bisa Kena Denda

Cuci Uang Pakai Deterjen Bisa Kena Denda

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 09:09 WIB

Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan

Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 23:24 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×