- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan transfer ke daerah memang turun Rp200 triliun, tapi program untuk daerah naik signifikan menjadi Rp1.300 triliun.
-
Pemerintah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.
- Purbaya juga mengeluhkan dana menganggur milik pemerintah daerah di bank yang mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, pemerintah memangkas dana transfer ke daerah karena ada ketidaksesuaian anggaran. Ia juga mengatakan kinerja anggaran di daerah perlu dibuat lebih efektif dan bersih.
Hal ini disampaikan Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
"Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi," kata Purbaya sembari berkelakar.
Ia kemudian menegaskan bahwa secara netto, anggaran daerah sebenarnya bertambah melalui program yang dialokasikan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan pemangkasan transfer dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, ingin mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih.
Menurut dia, meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.
Purbaya menambahkan pemerintah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun.
Ia juga membuka peluang transfer kembali ditambah jika ekonomi membaik dan penerimaan pajak meningkat.
Baca Juga: Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
"Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat," katanya.
Dalam pernyataannya, Purbaya juga menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran transfer, tetapi meningkatkan kapasitas dalam menyerap dan mengelola anggaran.
"Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran," katanya menegaskan.
Sebelumnya pada September kemarin Purbaya juga mengeluhkan adanya dana menganggur milik pemerintah daerah di bank yang mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025.
"Untuk saya agak ganjil juga. Ketika mereka punya, kemarin kan Rp 200 triliun lebih, sekarang ini masih Rp 200 triliun lebih uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka nggak belanjain ya?" kata Purbaya.
Ia kini mengancam akan mengambil kembali duit milik daerah untuk memberikan pelajaran sekaligus menggunakan uang tersebut demi menggerakan ekonomi.
"Kalau uangnya nganggur, kita ambil. Kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Kebijakan ini, terang Purbaya, bisa memaksa pemerintah daerah untuk membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Dia menilai pemerintah pusat harus memberi pelajaran kepada pemerintah daerah.
"Kita harus edukasi dulu ke mereka dan kita lihat mereka mampu apa enggak. Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya Pemda yang sekitar 100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember," tutup dia.