Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, [ist].
  • UMKM dapat penjaminan kredit Jamkrindo ikut proyek pemerintah tanpa modal

  • Jamkrindo hadir bantu UMKM penuhi jaminan tanpa ganggu arus kas

  • Penjaminan ini membuka jalan UMKM lebih aktif di proyek pemerintah

Suara.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki peluang lebih besar untuk ikut serta dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasalnya, pelaku UMKM mendapatkan penjaminan kredit dari PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), sehingga tak perlu mengeluarkan modal besar.

Adapun, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, harus ada jaminan dalam setiap proses pengadaan, dan di sinilah lembaga penjamin seperti Jamkrindo mengambil peran penting.

Selama ini, banyak pelaku UMKM kesulitan mengikuti tender karena keterbatasan likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan.

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi. (Shutterstock)

Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir untuk membantu mereka tetap dapat memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu arus kas usaha.

"Kehadiran penjaminan ini memperkuat tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sesuai amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari seperti dikutip, Kamis (9/10/2025).

Melalui sistem penjaminan, Jamkrindo berupaya membuka jalan bagi UMKM agar lebih aktif dalam proyek-proyek pemerintah yang sebelumnya hanya bisa dijangkau oleh perusahaan besar.

Dengan adanya jaminan, UMKM memiliki leverage keuangan yang lebih baik tanpa perlu menanggung beban agunan besar.

Jamkrindo berkomitmen untuk terus memperluas layanan penjaminan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah-daerah agar semakin banyak UMKM dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP, lembaga perbankan dan ekosistem penjaminan untuk memastikan layanan penjaminan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan transformasi digital dalam sistem penjaminan serta peningkatan literasi bagi pelaku usaha agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi," pungkas Abdul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta

Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025

Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025

Bisnis | Minggu, 05 Oktober 2025 | 19:27 WIB

BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda

BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda

Bisnis | Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:30 WIB

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:28 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:59 WIB

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:18 WIB

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:08 WIB