Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria di Jakarta, Jumat (10/10/2025). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria di Jakarta.
  • Mereka membahas percepatan pembayaran kompensasi BBM dan listrik yang menjadi hak perusahaan-perusahaan BUMN terkait.
  • Bahlil menyebut pembayaran kompensasi BBM dan listrik untuk BUMN pada 2024 sudah diselesaikan.

     

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap isi pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria yang berlangsung di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada Jumat (10/10/2025).

Bahlil menyebut dalam pertemuan itu mereka membahas percepatan pembayaran kompensasi BBM dan listrik yang menjadi hak perusahaan-perusahaan BUMN terkait.

"Pertemuan dengan Menteri Keuangan dan BUMN. Itu kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM," Bahlil ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (10/10/2025).

Bahlil menyebut untuk pembayaran kompensasi pada 2024 sudah diselesaikan.

"Terus tadi untuk Kuartal I dan Kuartal II 2025 pun sudah diketok. Jadi kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Dan tadi sudah clear," kata Bahlil menjelaskan.

Sebelumnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 30 September lalu, Purbaya dicecar soal kompensasi sejumlah BUMN yang belum dibayarkan. Beberapa BUMN itu di antaranya Pertamina dan PLN.

DPR menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kompensasi itu berdampak terhadap operasional keuangan sejumlah BUMN. Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran.

"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," kata Purbaya ketika itu.

Sejumlah anggota Komisi XI DPR saat itu mengingatkan Purbaya, agar jangan percaya begitu saja dengan laporan anak buahnya. Menyikapi hal tersebut, Purbaya memastikan dirinya akan memeriksa kembali daftar BUMN yang belum dibayarkan kompensasinya.

Baca Juga: Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI