OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:29 WIB
OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • OJK desak bank turunkan bunga karena dapat dana Saldo Anggaran Lebih

  • Pemerintah menempatkan dana SAL senilai Rp 200 triliun di Himbara dan BSI

  • Bank harus kelola dana murah untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan menurunkan suku bunganya. Lantaran, perbankan mendapatkan  pemanfaatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun yang ditempatkan pada Himbara dan BSI.

Penetapan ini merupakan keputusan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penempatan dana tersebut juga dapat mendorong suku bunga pinjaman bis turun. 

Meski begitu, penurunan suku bunga kredit membutuhkan transmisi waktu pada masing-masing bank.

Petugas teller BSI sedang melayanani transaksi nasabah di BSI Kantor Cabang Jakarta The Tower. BSI menyediakan layanan operasional akhir pekan (weekend banking) di 408 kantor cabang BSI di seluruh Indonesia. (Dok: BSI)
Petugas teller BSI sedang melayanani transaksi nasabah di BSI Kantor Cabang Jakarta The Tower. BSI menyediakan layanan operasional akhir pekan (weekend banking) di 408 kantor cabang BSI di seluruh Indonesia. (Dok: BSI)

"Nah pada sisi lainnya dalam melakukan penempatan dana tentu pemerintah juga diharapkan agar mempertimbangkan aspek pricing ya, jadi tingkat suku bunga yang diharapkan ini bisa ikut menurunkan biaya dana sehingga ikut menurunkan juga nanti biaya kredit ya," katanya dikutip Youtube OJK, Jumat (10/10/2025).

Dia mengatakan Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah. Hal ini, menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.

"Srategi dan proyeksi bisnis bank pelat merah dinilai juga dapat mengelola penempatan deposit secara optimal kepada sektor-sektor yang saat ini memiliki potensi pertumbuhan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank," imbuhnya.

Menurut dia, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank milik Danantara telah membuahkan hasil. Dalam hal ini, ada pengaruhnya dengan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan.

Apalagi, pertumbuhan kredit dan DPK perbankan menunjukkan ada peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit. Hanya saja, ia tak menyebutkan secara pasti pertumbuhannya.

Baca Juga: Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal

"Sebagai gambaran, pertumbuhan kredit per Agustus 2025 tumbuh 7,56 persen secara tahunan (YoY) dengan DPK yang tumbuh 8,51 persen YoY. Alhasil, rasio intermediasi yang tercermin dalam Loan to Deposit Ratio (LDR) ada di level 86,05 persen," bebernya.

Dia menambahkan OJK bakal mengawasi kinerja perbankan agar tetap berhati-hati dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Lalu,  juga meminta perbankan bisa mengoptimalkan sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan. 

"Sehingga dapat menjalankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik," pungkasnya

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI