Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencium adanya praktik kuota impor ilegal yang terus memperpuruk industri tekstil. Foto Fadil-Suara.com
  • Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Menkeu.
  • Pengusaha  menyebut perlu langkah penyelamatan industri tekstil nasional akibat maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk dari China.
  • Rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencium adanya praktik kuota impor ilegal yang terus memperpuruk industri tekstil. Hal ini pun mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, mulai dari DPR RI hingga asosiasi tekstil.

Adapun salah satunya disuarakan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Menkeu, guna membahas langkah penyelamatan industri tekstil nasional akibat maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk dari China.

“Semangat optimisme yang Bapak sampaikan menjadi harapan baru bagi industri tekstil sebagai penopang perekonomian nasional. Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” terangnya dalam surat tersebut dikutip Senin (13/5/2025).

APSyFI menyoroti kondisi serius yang menimpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.

Menurut data asosiasi, sejak tahun 2022 hingga 2025, sekitar 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup dan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan (PHK). Kondisi ini diperparah oleh praktik dumping dari produk asal China yang menyebabkan harga di pasar domestik tidak kompetitif bagi produsen dalam negeri.

“Putusnya rantai pasok industri tekstil saat ini dikarenakan adanya praktik impor ilegal dan dumping produk China,” serunya.

Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat kesenjangan besar antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra seperti China dan Singapura. Perbedaan data tersebut menunjukkan banyaknya barang impor yang masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai.

Akibatnya, negara diperkirakan kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp54 triliun setiap tahun, selain memicu persaingan pasar tidak sehat yang menekan utilisasi pabrik dalam negeri. “Rata-rata sekitar 10 ribu kontainer per bulan masuk secara ilegal tanpa tercatat di Bea Cukai,” kata Redma.

Terkait hal tersebut, APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan. Salah satu hal yang disorot antara lain, tidak digunakannya sistem port-to-port manifest.

"Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code," ujarnya.

Lalu juga minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner, karena banyak kontainer masuk jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dengan dalih mempercepat dwelling time. Begitu juga dengan pemberian fasilitas impor berlebih seperti Kawasan Berikat (KB), Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat (GB), dan MITA, namun pengawasan lemah.

"Aturan barang bawaan dan barang kiriman yang terlalu longgar dan dimanfaatkan importir nakal. Lemahnya penegakan hukum dan dugaan keterlibatan oknum di berbagai level yang membentuk jaringan mafia impor," terang Redma.

Maka dari itu, APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT serta dampak berganda dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.

Pihaknya mengingatkan, tanpa langkah tegas pemerintah dalam menindak impor ilegal dan memperkuat sistem pengawasan, industri tekstil nasional berisiko kehilangan daya saing dan memperparah pengangguran.

“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara

Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:08 WIB

11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Menkeu Purbaya Tunggu Pimpinan BTN Menghadap, Penyaluran Dana Paling Minim di Antara Bank Himbara

Menkeu Purbaya Tunggu Pimpinan BTN Menghadap, Penyaluran Dana Paling Minim di Antara Bank Himbara

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB