- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi harga minyak dunia (78-80 USD) melampaui asumsi APBN 2026 (70 USD) akibat perang Timur Tengah.
- Kenaikan harga minyak ini berpotensi memicu peningkatan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harus ditanggung negara.
- Pemerintah memastikan stok BBM bersubsidi aman selama 21 hari dan belum ada rencana menaikkan harga BBM.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi harga minyak dunia yang telah melampaui asumsi yang disepakati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. Melambungnya harga itu disebabkan perang yang terjadi di Timur Tengah.
Tercatat harga minyak dunia saat ini berada di angka 78-80 dolar AS per barel. Nilai itu lebih tinggi dibanding dengan asumsi makro APBN 2026 yang ditetapkan seharga 70 dolar AS per barel.
Dengan adanya selisih tersebut, Bahlil memperingatkan adanya peningkatan subsidi BBM di dalam negeri.
"Ini yang akan kita harus hati-hati, ini berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditanggung oleh negara," katanya saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
Peringatan itu diakui Bahlil juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebutnya meminta agar kenaikan harga minyak dunia tidak berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah kita harus sangat berhati-hati untuk menghitung semuanya, dengan tetap memastikan ketersediaan BBM dalam negeri untuk memberikan kepastian kepada pelayanan, kepada masyarakat kita," ujarnya.
Namun demikian, Bahlil memastikan pemerintah belum berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Selain itu dipastikannya juga ketersedian BBM berada di level 21 hari, standar minimal nasional.
"Khusus untuk menyangkut dengan persiapan bulan puasa, Hari Raya Idulfitri, Alhamdulillah teman-teman, saya menyampaikan bahwa untuk stok BBM kita, crud BBM, LPG, itu semua rata-rata di atas standar minimum nasional. Ini semuanya di atas 21 hari," ujarnya.
Bahlil mengungkap bahwa volume penyimpanan minyak nasional hanya mampu menampung kapasitas persediaan selama 25-26 hari, yang menjadi standar maksimal nasional.
Baca Juga: Tepis Kekhawatiran, Bahlil Pastikan Pasokan Batubara PLN Terjaga
"Makanya sekarang pemerintah lagi sedang berusaha untuk membangun storage yang kapasitasnya bisa sampai dengan tiga bulan. Karena itu standar internasional,"ucapnya.