Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:36 WIB
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
  • Rencana pemerintah memperketat regulasi IHT melalui pembatasan tar/nikotin memicu penolakan keras dari petani dan industri tembakau.
  • Petani tembakau mengklaim regulasi ini mengancam eksistensi mereka karena karakter tembakau Indonesia memiliki kadar nikotin alami tinggi.
  • Industri rokok khawatir pembatasan akan melumpuhkan rantai pasok, terutama petani cengkih yang 97% produksinya terserap industri.

Suara.com - Rencana pemerintah memperketat regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui pembatasan kadar maksimal tar dan nikotin serta pelarangan bahan tambahan rasa memicu gelombang penolakan dari kalangan petani hingga pelaku industri.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melumpuhkan industri kretek nasional dan mengancam jutaan mata pencaharian.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menegaskan pihaknya menolak keras usulan pembatasan maksimal nikotin dan tar. Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpahaman penyusun regulasi terhadap realitas pertembakauan nasional.

"Petani tembakau nasional juga harus dilindungi. Pembatasan tar dan nikotin ini adalah regulasi yang memaksa terbunuhnya petani tembakau dan industri tembakau nasional," ujarnya seperti dikutip, Rabu (4/3/2026).

Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Agus menilai kebijakan itu sebagai rangkaian aturan yang justru mengancam eksistensi sektor pertembakauan nasional, khususnya petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidup pada industri kretek.

"Kalau saya melihat itu adalah sebuah rangkaian kebijakan pemerintah yang di situ akan menghilangkan atau membunuh eksistensi pertembakauan, khususnya petani tembakau. Mereka tidak paham tentang pertembakauan nasional kita yang sebenarnya hampir rata-rata di atas standar yang direncanakan pemerintah," kata Agus.

Ia menjelaskan, tembakau Indonesia memiliki karakteristik unik dengan kadar nikotin yang secara alami relatif tinggi. Karena itu, pemaksaan standar baru dikhawatirkan justru mematikan sektor hulu yang tidak bisa serta-merta mengubah karakter bahan baku.

"Usulan aturan (pembatasan) nikotin dan tar ini dipaksa, maka yang terjadi nantinya malah negara akan mengalami kerugian tersendiri, karena yang selama ini ada sudah sesuai dengan karakteristik budaya pertembakauan kita," tambahnya.

Senada, Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana mengungkapkan rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia berada di atas 3 hingga 5 persen, bahkan ada yang lebih tinggi. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan pembatasan tersebut.

Menurut Heru, dampaknya akan sangat besar terhadap petani cengkih. Pasalnya, sekitar 97 persen dari total produksi cengkih nasional yang mencapai 120 ribu ton diserap industri rokok.

"Petani cengkih yang makin terhimpit. Karena produksi cengkih nasional sekitar 120 ribu ton ini hampir 97 persennya diserap oleh industri rokok, tidak ada namanya rokok kretek tanpa adanya cengkih dan hanya di Indonesia rokok kretek itu ada," tegasnya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib sekitar 3,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkih yang berpotensi terdampak jika aturan tersebut diterapkan secara ketat.

"Yang jelas pembatasan tar dan nikotin ini hanya mengada-ada yang tujuan utamanya adalah membunuh rokok dan segala peredarannya," imbuhnya.

Dari sisi industri, kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan. Ia menilai pembatasan kandungan tar dan nikotin serta larangan bahan tambahan seperti cengkih akan memberikan dampak langsung terhadap rantai pasok nasional.

Henry menyebut industri hasil tembakau saat ini sudah menghadapi tekanan berat akibat lebih dari 500 regulasi yang mengatur dari tingkat pusat hingga daerah. Penambahan aturan baru dinilai akan mempersempit ruang gerak industri yang padat karya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil

Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:03 WIB

Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,

Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:12 WIB

Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau

Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB