Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya

M Nurhadi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:02 WIB
PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya
Update PPG ASN (Pixabay)
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 mulai 14 Oktober.
  • Program selama dua semester ini menawarkan bantuan pemerintah sebesar Rp17 juta per peserta yang lolos, dengan syarat pendaftar harus WNI, berusia maksimal 32 tahun, dan memiliki IPK minimal 3,00.

Setiap peserta PPG diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000 per semester.

Peserta PPG Calon Guru Tahun 2025 yang berhasil lolos seleksi dan resmi ditetapkan sebagai peserta, berhak menerima bantuan pemerintah senilai total Rp17.000.000 untuk menempuh perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.

Meski demikian, untuk ketentuan ini bisa ditanyakan terlebih dulu kepada pihak terkait.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial calon guru selama menempuh pendidikan profesi.

Syarat Wajib Pendaftaran PPG 2025

Untuk dapat mendaftar, calon guru harus memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi sebagai berikut:

  • Wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak boleh terdaftar sebagai guru aktif atau kepala sekolah pada basis data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) maupun Simpatika.
  • Batas usia maksimal adalah 32 tahun per tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Merupakan lulusan program sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) atau memiliki surat penyetaraan ijazah luar negeri.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Wajib melampirkan beberapa dokumen penting saat lapor diri, yaitu surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, serta surat keterangan bebas NAPZA.
    Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral.
  • Wajib mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi yang mencakup seleksi administrasi, tes substantif (tertulis), dan tes wawancara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri

Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Ulasan Novel Rumah Lentera: Teenlit Yang Nggak Cuma Omong Kosong Remaja

Ulasan Novel Rumah Lentera: Teenlit Yang Nggak Cuma Omong Kosong Remaja

Your Say | Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:05 WIB

Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan

Puncak TPN XII: Kolaborasi Guru Menuju Pendidikan Berdaya dan Berkelanjutan

Your Say | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB