OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:38 WIB
OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha
PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat. [bprarthakramat]
baca 10 detik
  • OJK mencabut izin usaha BPR Artha Kramat per 14 Oktober 2025.

  • Bank dihentikan operasinya dan wajib menyelesaikan semua kewajiban.

  • OJK menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas di sektor perbankan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank di Indonesia.

Hal ini berdasarkan keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

Keputusan ini memutuskan tentang pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beelokasi PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah sejak tanggal 14 Oktober 2025.

"Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tersebut Seluruh kantor PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat ditutup untuk umum dan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam website resminya dikutip,Selasa (21/10/2025).

Untuk itu, OJK meminta pemegang saham PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.

Salah satunya, bertanggung jawab atas kewajiban yang belum diselesaikan sejak tanggal keputusan pencabutan izin usaha diterbitkan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, fungsi intermediasi berjalan positif hingga Juni 2025 seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.

Salah satunya, kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit.

Sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum.

baca juga

Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan, serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya

OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:56 WIB

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:46 WIB

RDN Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik

RDN Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang

Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:08 WIB

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Pemerintah Tunggu Surpres RUU Migas, SKK Migas Bisa Berubah

Pemerintah Tunggu Surpres RUU Migas, SKK Migas Bisa Berubah

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:09 WIB

ICRC Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Demi Mencegah Bencana Kemanusiaan Parah

ICRC Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Demi Mencegah Bencana Kemanusiaan Parah

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:08 WIB

Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG

Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 15:08 WIB

Perbedaan Wardah Powder Foundation Colorfit dan Light Feel untuk Tampilan Flawless Seharian

Perbedaan Wardah Powder Foundation Colorfit dan Light Feel untuk Tampilan Flawless Seharian

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:05 WIB

Ancaman El Nino, Menteri ESDM Ungkap Kebakaran Nyaris Capai Kilang Migas di Papua Barat

Ancaman El Nino, Menteri ESDM Ungkap Kebakaran Nyaris Capai Kilang Migas di Papua Barat

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:04 WIB

Hari Ke-4 Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Ke-4 Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang Cari 5 Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:04 WIB

Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan

Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Teridentifikasi, Pernah Culik Pilot dan Pembantaian Karyawan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:03 WIB

Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB

Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB

Foto | Jum'at, 11 September 2026 | 15:00 WIB

7 Tahun Kegelapan: Ketika Rahasia Masa Lalu Menghantui Anak yang Tak Bersalah

7 Tahun Kegelapan: Ketika Rahasia Masa Lalu Menghantui Anak yang Tak Bersalah

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 15:00 WIB

Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat

Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:00 WIB

×