Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?

Dicky Prastya

Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [Instagram.menkeuri]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya akan melarang impor pakaian bekas (balpres) namun menjamin Pasar Senen tetap beroperasi dengan produk lokal.
  • Kebijakan ini bertujuan menghidupkan UMKM legal dan produsen tekstil dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja.
  • Purbaya juga akan memperketat sanksi terhadap mafia impor pakaian bekas dengan tambahan denda dan larangan impor bagi pelaku.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal melarang impor pakaian bekas, atau yang disebut isilah balpres. Namun dia memastikan kalau kebijakan ini tak akan berimbas pada para pedagang di Pasar Senen, Jakarta.

Diketahui Pasar Senen merupakan salah satu lokasi favorit untuk thrifting, istilah untuk aktivitas mencari dan membeli pakaian bekas layak pakai. Menkeu Purbaya memastikan kalau Pasar Senen tidak akan tutup karena bakal diisi dengan pakaian buatan lokal.

"Enggak (tutup). Nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya mengatakan kalau hal penindakan pakaian bekas ini juga tak dimaksudkan untuk mematikan para pelaku UMKM yang sudah ada di Pasar Senen. Sebab kebijakan itu malah untuk menghidupkan UMKM yang menjual barang legal.

"Pengin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita," lanjut dia.

Bendahara Negara menyatakan kalau Kemenkeu justru ingin menghidupkan para UMKM yang menjual barang legal seperti produk dalam negeri. Dengan demikian mereka bisa menciptakan lapangan kerja dari menghidupkan produsen tekstil lokal.

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi, di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri," pungkasnya.

Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.

Menkeu Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan. Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.

baca juga

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.

"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.

Bendahara Negara juga mengaku sudah mengantongi nama-nama di balik mafia impor pakaian bekas ilegal. Selanjutnya, mereka bakal dilarang untuk melakukan impor barang.

"Kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres (istilah untuk pakaian bekas yang diimpor, dipadatkan, dan dikemas dalam karung besar: red) enggak boleh impor barang lagi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara

Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya

Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:01 WIB

Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun

Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai

Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Adu Kekayaan Purbaya vs Dedi Mulyadi, Ribut APBD Jabar Rp4,1 Triliun Ngendap di Bank

Adu Kekayaan Purbaya vs Dedi Mulyadi, Ribut APBD Jabar Rp4,1 Triliun Ngendap di Bank

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:28 WIB

Beda Pendidikan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, Adu Argumen APBD Jabar Rp4,1 Triliun

Beda Pendidikan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi, Adu Argumen APBD Jabar Rp4,1 Triliun

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:54 WIB

Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:49 WIB

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:44 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

×