Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [Instagram.menkeuri]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya akan melarang impor pakaian bekas (balpres) namun menjamin Pasar Senen tetap beroperasi dengan produk lokal.
  • Kebijakan ini bertujuan menghidupkan UMKM legal dan produsen tekstil dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja.
  • Purbaya juga akan memperketat sanksi terhadap mafia impor pakaian bekas dengan tambahan denda dan larangan impor bagi pelaku.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal melarang impor pakaian bekas, atau yang disebut isilah balpres. Namun dia memastikan kalau kebijakan ini tak akan berimbas pada para pedagang di Pasar Senen, Jakarta.

Diketahui Pasar Senen merupakan salah satu lokasi favorit untuk thrifting, istilah untuk aktivitas mencari dan membeli pakaian bekas layak pakai. Menkeu Purbaya memastikan kalau Pasar Senen tidak akan tutup karena bakal diisi dengan pakaian buatan lokal.

"Enggak (tutup). Nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya mengatakan kalau hal penindakan pakaian bekas ini juga tak dimaksudkan untuk mematikan para pelaku UMKM yang sudah ada di Pasar Senen. Sebab kebijakan itu malah untuk menghidupkan UMKM yang menjual barang legal.

"Pengin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita," lanjut dia.

Bendahara Negara menyatakan kalau Kemenkeu justru ingin menghidupkan para UMKM yang menjual barang legal seperti produk dalam negeri. Dengan demikian mereka bisa menciptakan lapangan kerja dari menghidupkan produsen tekstil lokal.

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi, di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri," pungkasnya.

Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.

Menkeu Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan. Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.

Baca Juga: Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.

"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.

Bendahara Negara juga mengaku sudah mengantongi nama-nama di balik mafia impor pakaian bekas ilegal. Selanjutnya, mereka bakal dilarang untuk melakukan impor barang.

"Kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres (istilah untuk pakaian bekas yang diimpor, dipadatkan, dan dikemas dalam karung besar: red) enggak boleh impor barang lagi," jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI