SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 27 Oktober 2025 | 06:01 WIB
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
Ilustrasi PPPK paruh waktu (Pixabay)
Baca 10 detik
  • SK PPPK Paruh Waktu mulai cair bertahap.

  • Keterlambatan SK akibat masalah administrasi BKN.

  • Gaji pertama dijamin minimal setara UMP.

Mengenai durasi kontrak, Diktum ke-13 KepmenPAN-RB 16/2025 menegaskan bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan dengan jangka waktu satu tahun sekali, memberikan kepastian kerja yang terbarukan.

Di sisi hak, PPPK Paruh Waktu dipastikan berhak atas gaji yang skemanya dapat disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah, batas upah minimum suatu wilayah, atau bahkan disesuaikan dengan besaran upah saat pegawai masih berstatus honorer.

Selain itu, mereka juga berhak atas fasilitas-fasilitas lain. Kepastian ini diperkuat oleh Diktum ke-21 KepmenPAN-RB 16/2025 yang berbunyi, "PPPK Paruh Waktu mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Kapan gaji perdana akan cair? Setelah serah terima SK dan pelantikan, pegawai wajib melapor ke instansi penempatan untuk menerima Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan dicairkan terhitung sejak tanggal yang tertera pada SPMT, yang menjadi penanda resmi dimulainya masa kerja.

Penting digarisbawahi, besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan bervariasi sesuai kebijakan masing-masing instansi. Sebagai contoh, Pemerintah Hulu Sungai Tengah memilih menyesuaikan upah PPPK Paruh Waktu dengan gaji saat masih berstatus honorer. Namun, ada jaminan batas bawah yang jelas.

Untuk formasi tertentu seperti Pranata Trantibum, gajinya akan mengacu pada nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

KepmenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 secara eksplisit mewajibkan gaji harus "paling sedikit setara dengan besaran upah minimum yang berlaku di wilayah kerja". Dengan demikian, daftar UMP 2025 menjadi patokan realistis untuk memprediksi kisaran gaji yang akan diterima.

Baca Juga: Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI