Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
  • OJK mencabut izin usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa atas permintaan pemegang saham karena tidak memenuhi ketentuan modal inti minimum.

  • Seluruh kewajiban kepada nasabah telah diselesaikan, dan proses pembubaran badan hukum akan dilakukan sesuai aturan.

  • OJK menegaskan komitmen menjaga stabilitas perbankan, dengan memastikan pemegang saham tetap bertanggung jawab atas kewajiban BPR setelah izin dicabut

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kali ini adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa yang sudah di cabut izin usahanya.

Langkah ini diambil setelah melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-68/D.03/2025 tanggal 8 Oktober 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa, yang berkedudukan di Jalan P.B. Sudirman No. 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Pencabutan izin usaha tersebut merupakan keputusan dan permohonan dari Pemegang Saham dengan mempertimbangkan belum terpenuhinya modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri dalam siaran pers yang diterima, Rabu (27/10/2025).

Prosedur pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham, mengacu pada Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah dengan melalui 2 (dua) tahapan, yaitu persetujuan persiapan pencabutan izin usaha dan keputusan pencabutan izin usaha.

Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Usaha telah dilakukan secara tatap muka dengan Pemegang Saham Pengendali Fransisca Ornella Sari dan Direksi PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa pada tanggal 15 Oktober 2025 di Kantor OJK Kediri.

Ilustrasi bank. [Pixabay]
Ilustrasi bank. [Pixabay]

Pada kesempatan tersebut, Fransisca Ornella Sari menyampaikan bahwa seluruh kewajiban terhadap dana pihak ketiga nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa telah diselesaikan oleh Pemegang Saham.

Sehubungan dengan keputusan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham dimaksud.

OJK senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, melalui pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan guna memastikan stabilitas dan kesehatan sektor jasa keuangan secara menyeluruh.

OJK telah meminta PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa untuk menindaklanjuti antara lain:

  1. Melakukan pembubaran badan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Mengumumkan berakhirnya atau bubarnya badan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan efektifnya pencabutan izin usaha atas permintaan Pemegang Saham oleh Otoritas Jasa Keuangan, Pemegang saham PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban BPR yang belum diselesaikan sejak tanggal pencabutan izin usaha diterbitkan.

Seluruh kredit PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa akan dialihkan kepada Pemegang Saham termasuk kewajiban yang harus dilaksanakan sehubungan dengan pelunasan kredit oleh debitur di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:53 WIB

Prabowo Minta DHE Ditinjau Ulang, BI: Bagus Untuk Dukung Stabilitas Rupiah

Prabowo Minta DHE Ditinjau Ulang, BI: Bagus Untuk Dukung Stabilitas Rupiah

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:59 WIB

BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya

BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:08 WIB

OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun

OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:39 WIB

Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif

Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Bank Indonesia Gebrak Pasar Korea! QRIS Jadi Andalan Transaksi

Bank Indonesia Gebrak Pasar Korea! QRIS Jadi Andalan Transaksi

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB