Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin
Ilustrasi BBM. (Pixabay/andreas160578)
  • Pertamina Patra Niaga membuka 15 posko pengaduan di berbagai kota Jawa Timur untuk menampung keluhan terkait dugaan masalah pada BBM Pertalite.
  • Pertamina berkomitmen mengganti biaya perbaikan kendaraan jika terbukti kerusakan disebabkan oleh BBM yang didistribusikannya.
  • Masyarakat dapat melapor melalui SPBU, call center 135, atau email dan media sosial resmi Pertamina untuk proses tindak lanjut

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga membuka posko pengaduan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jawa Timur soal produk BBM Pertalite yang diduga membuat performa mesin kendaraan bermotor menurun.

Pertamina pun menyatakan akan mengganti biaya perbaikan, jika terbukti disebabkan BBM yang didistribusikan Pertamina 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkap setidaknya terdapat 15 posko pengaduan yang dibuka. 

"Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina saat ini menyediakan 15 titik posko (bertambah 12 titik dari kondisi awal 3 titik) untuk melayani keluhan," kata Ahad lewat keterangannya yang dikutip Suara.com pada Kamis (30/10/2025). 

Sebanyak 15 posko itu tersebar di wilayah Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Ahad menambahkan,  bagi masyarakat yang terdampak di luar wilayah itu dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian dengan membawa bukti transaksi. 

Ilustrasi SPBU. [istock]
Ilustrasi SPBU. [istock]

Selain itu dapat menghubungi Pertamina Contact Center melalui call center 135,  email 
[email protected], dan DM Instagram @pertamina.135. 

Adapun masyarakat yang ingin membuat pengaduan dan mendapatkan biaya perbaikan dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).

2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.

3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.  Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.

4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga

Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga

Bisnis | Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:05 WIB

SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable

SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi

Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:47 WIB

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:27 WIB

KPK Ungkap Skema Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid: Ada Apa di Singapura?

KPK Ungkap Skema Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid: Ada Apa di Singapura?

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:13 WIB

PHE Ungkap Hasil Pengeboran Migas Hingga Agustus Capai 1,04 Juta Barel

PHE Ungkap Hasil Pengeboran Migas Hingga Agustus Capai 1,04 Juta Barel

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB