Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi

Achmad Fauzi

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:47 WIB
Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi
SPBU Vivo Pasteur di Kota Bandung di Jalan Dr. Djunjunan, Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. [Suara.com/M Dikdik RA]
baca 10 detik
  • Ketersediaan BBM SPBU swasta masih menunggu hasil negosiasi Pertamina.

  • Tiga badan usaha, Vivo, APR, dan AKR, sedang negosiasi base fuel.

  • Pertamina siapkan base fuel tanpa etanol sesuai permintaan badan usaha.

Suara.com - Ketersedian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih belum kepastian hingga saat ini.

Sebab, antar badan usaha (BU) dengan PT Pertamina (Persero) masih melakukan negosiasi untuk pemenuhan bahan bakar murni atau base fuel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan saat ini masih ada tiga BU yang masih melakukan negosiasi, yaitu Vivo, APR, dan AKR.

Namun, dia tengah menunggu hasil dari negosiasi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Ya, sebenarnya semua sudah sekarang. Sudah bernegosiasi. Kalau sebelumnya kan ada yang belum tuh, yang belum itu sekarang sudah bernegosiasi." ujarnya saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Laode, ESDM tidak mau mengumbar-umbar informasi yang masih kabur dari negosiasi tersebut. Ia bilang, jika memang sudah ada kesepakatan, baru ESDM akan mengumumkan ketersediaan BBM.

"Karena kita nggak mau announce dulu kalau kayak kemarin kan sudah diomongin, nggak taunya ada kendala lagi. Jadi ini biar jalan dulu, nanti begitu kita sampaikan," ucapnya.

Laode menambahkan, saat ini kapal-kapal yang mengangkut base fuel masih tengah berada di jalan menuju tanah air. Adapun, base fuel yang disediakan Pertamina juga akan sesuai dengan permintaan BU, yaitu tanpa etanol.

"Secara kualitas kita tetap sama, base fuel tanpa etanol sesuai keinginan BU swasta," imbuhnya.

baca juga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung kelangkaan BBM di SPBU swasta.

Bahlil menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan bagi badan usaha yang menjalankan bisnisnya. 

"Sekarang mulai menyangkut BBM. BBM ada yang bilang, Pak, yang ini habis, Pak. Yang ini habis, Pak. Loh, ini impor, ini ada negara. Ini ada negara hukum. Ada aturan, bukan negara tanpa tuan. Pasal 33 UUD 45 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027

Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil

Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:11 WIB

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:27 WIB

Terkini

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

×