OJK Minta Industri Asuransi Terlibat MBG dan Bencana Alam

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 03 November 2025 | 08:11 WIB
OJK Minta Industri Asuransi Terlibat MBG dan Bencana Alam
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK mendorong industri asuransi untuk ikut serta dalam program pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis dengan tetap memperhatikan kapasitas risiko dan keberlanjutan.

  • Industri asuransi diharapkan menyediakan perlindungan risiko yang efektif bagi program-program pemerintah dan masyarakat.

  • Asuransi bencana alam dipandang penting, mengingat tingginya risiko bencana di Indonesia, sehingga perlu peningkatan literasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi dapat terlibat dalam program pemerintah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hal ini menyusul tingginya risiko program tersebut pada masyarakat.

"OJK mendorong agar industri asuransi dapat terlibat dalam berbagai program pemerintah dengan tetap memperhatikan kapasitas risiko dan prinsip keberlanjutan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulis, Senin (3/11/2025).

Selain itu, OJK mendorong agar industri asuransi dapat terlibat dalam berbagai program pemerintah dengan tetap memperhatikan kapasitas risiko dan prinsip keberlanjutan.

"Industri asuransi siap mendukung program pemerintah apabila dilibatkan melalui penyediaan perlindungan risiko yang efektif dan sesuai kebutuhan," bebernya.

OJK juga menambahkan industri asuransi juga terlibat dalam penanganan bencana alam.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan Ring of Fire. Artinya, Indonesia memiliki tingkat risiko bencana alam yang tinggi.

"Oleh karena itu, keberadaan asuransi bencana alam menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat dan aset dari potensi kerugian ekonomi akibat bencana," ungkap Ogi .

Dia menambahkan, potensi pengembangan asuransi bencana sangat besar, namun perludiimbangi dengan peningkatan literasi. Serta kesadaran masyarakat, dan kolaborasi antara pemerintah, industri.

baca juga

"Lembaga reasuransi global agar skema perlindungan dapat berjalan efektif," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya

OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:23 WIB

OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar

OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:51 WIB

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Tekno | Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:25 WIB

IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya

IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya

Bisnis | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:13 WIB

Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif

Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×