OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Sabtu, 01 November 2025 | 14:32 WIB
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
Ilustrasi scam atau penipuan. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan digital yang banyak dilakukan oleh pelaku muda.
  • Upaya perlindungan konsumen difokuskan pada peningkatan literasi dan edukasi keuangan untuk mencegah scam dan fraud.
  • Melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre, OJK telah menindak lebih dari 1.800 entitas ilegal dan memblokir 510 ribu rekening dengan total kerugian Rp 7,3 triliun

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta untuk berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi. 

Sebab, masih banyak masyarakat yang terkena penipuan di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pelaku penipuan digital atau scammer berasal dari kalangan anak muda.

"Kita sudah mengejar pelakunya. Jadi pelaku scammer-scammer tuh ada. Dan kebanyakan anak-anak muda sih, anak-anak remaja-remaja begitu. Dan ada di suatu wilayah yang memang ngumpulnya di situ," ujar Friderica dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Kata dia, upaya pelindungan konsumen harus semakin ditingkatkan di era digitalisasi.

“Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” bebernya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi saat memberikan sambutan dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Rita Mall, Purwokerto, Sabtu (18/10/2025). [Suara.com/Achmad Fauzi].
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi saat memberikan sambutan dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Rita Mall, Purwokerto, Sabtu (18/10/2025). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Menurutnya, transformasi digital membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga membawa tantangan serius berupa meningkatnya kasus penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan daring.

Sebagai langkah pencegahan, OJK terus mengedepankan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat mampu mengenali risiko serta melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital.

“Kalau kita bicara tentang pelindungan konsumen, itu adanya sudah di ujung, sudah terjadi penipuan, scam, atau fraud. Tapi bagaimana kita mencegahnya supaya tidak terjadi? Ya itu dengan literasi dan edukasi,” tegas Friderica.

baca juga

Dalam upaya penegakan dan pencegahan kejahatan keuanganini, OJK bersama lembaga terkait membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang hingga kini telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.500 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal. 

Selain itu, OJK juga menginisiasi pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat koordinasi lintas lembaga, yang sejak 22 November 2024 hingga 24 Oktober2025 telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital.

Nilai kerugian mencapai Rp 7,3 triliun, memblokir 510 ribu rekening, serta menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp 381 miliar.

Dia menambahkan, semakin melindungi konsumen perlu dilakukan penguatan sinergi antar-berbagai pihak dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi, bersatu memerangi scam dan fraud ini. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah kunci keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya

OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 07:29 WIB

OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun

OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun

Bisnis | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:48 WIB

Nama Haji Isam Dirikan Bursa Kripto, Ini Kata OJK

Nama Haji Isam Dirikan Bursa Kripto, Ini Kata OJK

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Direstui OJK, BSI Miliki Dua Direksi Baru

Direstui OJK, BSI Miliki Dua Direksi Baru

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Menkeu Purbaya Bakal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:07 WIB

OJK Proses Izin Bursa Kripto Baru, Haji Isam dan Suami Puan Maharani Siap Guyur Duit?

OJK Proses Izin Bursa Kripto Baru, Haji Isam dan Suami Puan Maharani Siap Guyur Duit?

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 21:43 WIB

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

×