Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 03 November 2025 | 16:06 WIB
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menkeu Purbaya kena kritik anggota DPD saat rapat kerja.
  • Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, membuka rapat dengan menyoroti dua masalah krusial.
  • Menurtnya kegagalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan kerugian hak daerah akibat intervensi Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara).

Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menghadapi rentetan kritik tajam dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rapat kerja hari ini, Senin (3/11/2025), di Gedung DPD.

Fokus utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang dinilai masih jauh dari harapan, terutama terkait nasib Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, membuka rapat dengan menyoroti dua masalah krusial yakni kegagalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan kerugian hak daerah akibat intervensi Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara).

Mawardi menjelaskan bahwa meskipun UU HKPD adalah tonggak reformasi fiskal, dua tahun pelaksanaannya menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

"Di banyak daerah PAD belum meningkat signifikan sehingga ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat tetap tinggi. Kendala utama meliputi basis wajib pajak yang lemah, kepatuhan membayar pajak dan retribusi yang rendah serta infrastruktur digital yang belum merata," ujar Ahmad Mawardi.

Danantara: Merugikan Hak Daerah dan Terbelit Birokrasi
Kritik paling tajam diarahkan pada BPI Danantara. DPD menilai pembentukan badan pengelola dividen BUMN yang merupakan kontributor terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi sumber DBH dan TKD secara tidak langsung merugikan hak daerah.

Mawardi menyebut ada "poros efisiensi pijakan Danantara yang secara tidak langsung merugikan hak daerah," ditambah dengan keengganan Danantara membayar proyek Kereta Cepat Whoosh yang berdampak pada ekonomi regional.

Isu birokrasi juga diungkit, dibuktikan dengan mundurnya Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.

Komite IV DPD RI mendesak Menkeu Purbaya untuk menjawab: Bagaimana Kemenkeu menjamin peningkatan nilai aset yang dihasilkan Danantara akan secara proporsional dan transparan menjadi peningkatan alokasi DBH dan TKD sesuai amanat UU HKPD?

DPD juga khawatir jika Danantara terlalu fokus pada megaproyek, investasi vital daerah yang skalanya lebih kecil namun berdampak langsung pada ekonomi lokal—seperti infrastruktur agromaritim akan terpinggirkan.

Selain itu, DPD menuntut penjelasan mengenai implementasi dan skema pinjaman pusat ke daerah yang tertuang dalam PP Nomor 38 tahun 2025, serta bagaimana Kemenkeu dapat mempercepat realisasi dana TKD yang terparkir di kas daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara

Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 15:50 WIB

Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026

Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 15:25 WIB

Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda

Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB