Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 November 2025 | 11:52 WIB
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam Rilis BPS, Rabu (5/11/2025). Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • BPS baru saja merilis data yang menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2025.
  • Ekonomi hanya mampu tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
  • Angka pertumbuhan qtq ini sejalan dengan pola musiman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Suara.com - Prediksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terbukti jitu! Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data yang menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2025. Ekonomi hanya mampu tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Angka 5,04 persen ini memang melambat tipis dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 5,12 persen. 

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam Rilis BPS, Rabu (5/11/2025), mengungkapkan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) pada kuartal III 2025 mencapai Rp6.060 triliun. Sementara atas dasar harga konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp3.444,8 triliun.

Secara kuartalan (quarter-to-quarter/qtq), pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,43 persen. Angka pertumbuhan qtq ini, menurut Edy Mahmud, sejalan dengan pola musiman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan qtq kuartal III cenderung lebih rendah dibandingkan kuartal II.

Meskipun melambat, Edy Mahmud menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 masih didorong oleh hampir seluruh sektor utama. Secara keseluruhan, lima sektor utama (industri pengolahan, pertanian, perdagangan, dan konstruksi) menyumbang kontribusi signifikan, yakni 65,02 persen terhadap PDB.

Secara rinci, sektor jasa pendidikan mencatat pertumbuhan tertinggi secara tahunan, yakni melesat 10,95 persen. Pertumbuhan fantastis ini didukung kuat oleh adanya momen tahun ajaran baru.

Sementara itu, jika dilihat dari sumber pertumbuhan, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan sumber pertumbuhan 1,13 persen. Disusul oleh perdagangan 0,72 persen, informasi dan komunikasi 0,63 persen, pertanian 0,61 persen.

Perlambatan ini seolah membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya sebelumnya yang telah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 akan sedikit lebih rendah dibandingkan kuartal II.

"Mungkin lebih rendah sedikit, karena ada ribut-ribut (demo pada akhir Agustus). Namun yang penting pada kuartal IV-2025 di atas 5,5%. Jadi itu yang paling penting bahwa ekonominya sudah berbalik ke depan,” ujar Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mengelola Uang dari Purbaya untuk Anak Muda: Tabung dan Investasi

Tips Mengelola Uang dari Purbaya untuk Anak Muda: Tabung dan Investasi

Your Say | Rabu, 05 November 2025 | 11:04 WIB

Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting

Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 09:00 WIB

Menkeu Purbaya: IKN Bukan Kota Hantu, Pembangunan di Sana Terus Jalan!

Menkeu Purbaya: IKN Bukan Kota Hantu, Pembangunan di Sana Terus Jalan!

Video | Selasa, 04 November 2025 | 18:50 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB