Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 16:30 WIB
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
Ilustrasi panduan investasi reksadana untuk pemula. (Pexels/Antoni Shkraba Studio)

Suara.com - Seperti tidak pernah gagal memberikan pernyataan yang "quotable", Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belakangan kembali menjadi perbincangan.

Kali ini sorotan muncul karena Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa Gen Z bisa cepat kaya, jika memahami formula yang tepat terkait investasi reksadana untuk pemula.

Lalu adakah formula atau panduan investasi reksadana untuk pemula yang bisa menjadi referensi?

Pernyataan dari Menkeu Purbaya muncul di salah satu klip di TikTok, ketika ditanya mana cara yang membuat Gen Z cepat kaya, di antara reksadana, emas, crypto, atau berdagang langsung.

Sebagai pembuka, beliau menyampaikan bahwa untuk kaya tetap harus bertahap dan memahami sistem yang ada.

Ia menyampaikan prosesnya bisa diawali dengan berdagang, kemudian dilanjutkan ke reksadana, untuk memahami bagaimana uang "bekerja".

Kenapa Reksadana?

Reksadana sendiri direkomendasikan jadi perangkat investasi bagi pemula karena memberikan risiko yang rendah pada aset yang dimiliki.

Beberapa alasan mendasar mengapa perangkat ini direkomendasikan antara lain adalah sebagai berikut:

  • Aset dikelola oleh profesional
  • Modal yang diperlukan relatif terjangkau
  • Dapat melakukan diverifikasi risiko
  • Likuiditas yang tinggi dan dapat dicairkan kapan saja

Untuk investor pemula yang ingin melakukan compounding, reksadana menawarkan keamanan, kemudahan, dan potensi hasil akhir yang relatif menguntungkan.

Tidak sebesar crypto atau instrumen lain, namun  fokusnya adalah pada rendahnya risiko, perlindungan pada inflasi, serta kesempatan mengetahui sistem kerja uang di dunia investasi.

Panduan Investasi Reksadana untuK Pemula

Untuk Anda yang masih pemula, Anda dapat mulai dengan langkah sederhana, seperti misalnya 6 poin berikut ini.

1. Pahami Tujuan Investasi

Tentukan tujuan investasi yang Anda lakukan. Setidaknya ada beberapa jenis tujuan yang bisa dilihat, yakni tujuan jangka pendek yang kurang dari 1 tahun, tujuan jangka menengah, antara 1 hingga 3 tahun, dan tujuan jangka panjang, lebih dari 3 tahun. Masing-masing memiliki rekomendasi instrumen yang berbeda.

2. Tentukan Profil Risiko

Setiap orang memiliki toleransi risiko yang berbeda. Untuk pemula, Anda biasanya ada di tingkat konservatif hingga moderat, sehingga dapat memulai dengan produk pasar uang atau campuran yang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikira Banjir Orderan, Pedagang Kaget Akun Thrifting Diblokir Imbas Aturan Menkeu Purbaya

Dikira Banjir Orderan, Pedagang Kaget Akun Thrifting Diblokir Imbas Aturan Menkeu Purbaya

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 11:17 WIB

Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam

Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 10:57 WIB

Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal

Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal

Your Say | Kamis, 06 November 2025 | 11:30 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB