BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis

M Nurhadi

Jum'at, 07 November 2025 | 08:41 WIB
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis
QRIS (Dok: BRI)
baca 10 detik
  • QRIS di bawah Rp500 ribu kini resmi tidak dikenakan biaya layanan atau gratis.
  • Biaya 0,3 persen dihilangkan.
  • BI menargetkan jumlah merchant di Jakarta dapat mencapai sekitar 7 juta.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DKI Jakarta memberikan penegasan penting terkait kebijakan biaya layanan pada pembayaran digital.

Transaksi menggunakan standar pembayaran digital nasional, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang nilainya di bawah Rp500 ribu kini resmi tidak dikenakan biaya layanan atau gratis.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Yosamartha, di Jakarta, Kamis (6/11), mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, mengenai kebijakan yang sudah berlaku sejak akhir tahun lalu.

"Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis," kata Yosamartha, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan sebesar 0,3% dibebankan kepada pedagang (merchant) ketika terjadi transaksi QRIS di atas Rp100 ribu.

Namun, biaya tersebut kini telah dihapus untuk transaksi yang nilainya di bawah Rp500 ribu.

"Banyak yang belum tahu kalau sekarang (biaya 0,3 persen) itu sudah dihilangkan, sudah dicabut, jadi 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu)," tambahnya.

BI DKI Jakarta mencatat bahwa penggunaan QRIS di ibu kota sudah sangat masif. Saat ini, terdapat sekitar 6 juta pengguna QRIS di Jakarta, dan jumlah merchant yang telah mengadopsi QRIS juga mencapai angka yang sama.

Meskipun demikian, BI menargetkan jumlah merchant di Jakarta dapat mencapai sekitar 7 juta.

baca juga

Jakarta memiliki peran sentral dalam ekosistem pembayaran digital nasional, dengan menyumbang sebesar 40% dari total transaksi QRIS di seluruh Indonesia.

Dari lima kota administrasi, Jakarta Selatan tercatat sebagai kontributor transaksi terbesar, yakni hampir 35%, diikuti oleh Jakarta Barat (sekitar 24%), Jakarta Pusat (sekitar 17%), serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

BI mengakui bahwa penetrasi QRIS di Kepulauan Seribu masih minim. Oleh karena itu, BI DKI berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pengguna dan merchant di wilayah kepulauan tersebut, salah satunya dengan mendorong penggunaan QRIS untuk pembayaran layanan, termasuk tiket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun

Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 10:30 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah

Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 07:52 WIB

BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun

BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 08:44 WIB

Terkini

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Gudang Spare Part di Cilincing!

Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Gudang Spare Part di Cilincing!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:46 WIB

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Cara Menentukan Sumbu Simetri pada Bangun Datar, Lengkap dengan Contoh

Cara Menentukan Sumbu Simetri pada Bangun Datar, Lengkap dengan Contoh

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi Pertama, Segini Harta Kekayaan Terkini Bahlil Lahadalia

Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi Pertama, Segini Harta Kekayaan Terkini Bahlil Lahadalia

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Kembali ke Kemenkeu Sebagai Wamen Usai Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Disambut Karangan Bunga

Kembali ke Kemenkeu Sebagai Wamen Usai Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Disambut Karangan Bunga

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Air PAM Rawa Badak Normal Kembali, Warga Keluhkan Masih Keruh Diduga Campur Lumpur

Air PAM Rawa Badak Normal Kembali, Warga Keluhkan Masih Keruh Diduga Campur Lumpur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:35 WIB

×