Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Senin, 10 November 2025 | 12:55 WIB
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak
Utang Pinjol terus meningkat di September 2025, sementara mereka yang gagal bayar juga semakin banyak. (pixabay)
baca 10 detik
  • Jumlah utang pinjol ini tembus Rp 90,99 triliun hingga September 2025.
  • Utang pinjol meningkat 22,16 persen secara tahunan.
  • Kredit macet atau mencapai 2,82 persen pada September 2025. 

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 terus meningkat. Jumlah utang pinjol ini tembus Rp 90,99 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan Angka itu meningkat 22,16 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen YoY dengan nominal sebesar Rp 90,99 triliun," kata Agusman dalam video yang dikutip dari Youtube OJK, Senin (10/11/2025).

Kata dia, pertumbuhan pembiayaan itu diiringi dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,82 persen pada September 2025. Jumlahnya lebih tinggi sedikit dibandingkan Agustus 2025 di level 2,60 persen. Artinya, orang yang tak bayar utang pinjol makin bertambah.

Selain itu, berdasarkan SLIK melaporkan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada September 2025 meningkat. Angka ini tumbuh 88,65 persen yoy (Agustus 2025: 79,91 persen yoy), atau menjadi Rp10,31 triliun dengan NPF gross sebesar 2,92 persen (Agustus 2025: 2,92 persen).

Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,07 persen year on year (YoY) pada September 2025 menjadi sebesar Rp 507,14 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen YoY.

"Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen terang Agusman.

Agusman mengungkapkan, saat ini terdapat 3 dari 145 Perusahaan Pembiayaan (PP) yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar, serta 8 dari 95 Penyelenggara Pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Seluruh Penyelenggara Pinjol tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger dengan Penyelenggara Pindar lain.

baca juga

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud,” ujar Agusman.

Selama Oktober 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 10 Perusahaan Pembiayaan, 2 Perusahaan Modal Ventura, 25 Penyelenggara Pinjol, 1 Lembaga Keuangan Khusus, dan 1 Lembaga Keuangan Mikro atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

"Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 26 sanksi denda dan 47 sanksi peringatan tertulis." ujarnya.

Ia mengatakan, upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi itu bertujuan mendorong pelaku industri sektor pembiayaan, ventura, mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

News | Senin, 03 November 2025 | 22:07 WIB

Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan

Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan

Liks | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:18 WIB

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya

Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?

Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:49 WIB

Terkini

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:27 WIB

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:22 WIB

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:17 WIB

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB

×