OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi

Senin, 10 November 2025 | 13:22 WIB
OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk memperkuat fundamental atau melakukan konsolidasi. OJK juga mempertimbangkan menghilangkan penggolongan KBMI I. [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • OJK mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk memperkuat fundamental atau melakukan konsolidasi.
  • Rencana ini dipertimbangkan untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
  • Sejauh ini OJK masih mendorong kebijakan ini secara persuasif dan sedang mempertimbangkan insentif untuk bank-bank yang akan berkonsolidasi.

“Faktor-faktor tersebut itu menjadi bagian dari dialog pengawasan dan apa yang kita sebut sebagai prudential meeting, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyempurnaan kerangka pengelompokan (bank) ke depan,” kata dia.

Mengenai rencana penyederhanaan kategori KBMI, termasuk kemungkinan penghapusan KBMI I sehingga hanya menjadi tiga kelompok, Dian mengatakan bahwa langkah ini masih bersifat imbauan persuasif. Penetapan aturan yang lebih tegas, seperti POJK, akan dipertimbangkan apabila diperlukan.

“Kita bisa lihat perkembangannya ke depan, apakah ini perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas, apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya. Jadi memang itu (aturan) apabila diperlukan saja. Tetapi tentu kita lebih mendorong kepada kesadaran masing-masing teman-teman dari KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro maupun mikro serta melihat kondisi masing-masing bank,” tutup Dian.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI